Kasus Penggelapan Dana Awkarin, Polisi Agendakan Panggilan Pihak Pengendors
GalaPos ID, Jakarta.
Kepolisian Polsek Cilandak akan memanggil pihak-pihak yang telah mengendorse selebgram Karin Novilda alias Awkarin. Hal tersebut dilakukan setelah Awkarin melaporkan admin media sosialnya ke polisi, dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp400 juta.
![]() |
Kredit Foto: Instagram @narinkovilda |
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan langkah ini diambil untuk mengkonfirmasi jumlah uang yang diduga digelapkan oleh admin media sosialnya.
“Kami sedang mendalami saksi-saksi terkait, pihak yang melakukan pembayaran endorse. Kami akan memanggil mereka satu per satu,” ujar Kompol Wahid Key, Rabu, 31 Juli 2024.
Wahid menambahkan bahwa saat ini pihak audit masih menghitung total kerugian yang dialami Awkarin. Karena itu, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Yang tahu jumlah pastinya adalah pelapor dan Awkarin sendiri,” jelas Wahid.
Baca: Ini Model Cantik Bugi JL, Viral di Kemasan Produk Susu Hingga Sabun
Sebelumnya, Awkarin melaporkan admin media sosialnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp400 juta. Kompol Wahid Key mengungkapkan bahwa pihaknya juga membuka kemungkinan mediasi antara Awkarin dan admin media sosial tersebut.
“Kami memberikan kesempatan untuk mereka menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” kata Wahid pada Senin, 29 Juli 2024.