Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Tindak 7791 Pelanggar selama 4 Hari

GalaPos ID, Jakarta.
Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari mulai dari tanggal 4 - 17 Maret 2024. Selama empat hari diberlakukan, Dirlantas Polda Metro Jaya telah menindak sedikitnya 7.791 pelanggar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary, mengatakan pihaknya menindak pelanggar lalulintas dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 04 Maret hingga 09 Maret 2024 yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran, ada 7791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile,” kata Kombes Pol. Ade Ary, Senin 11 Maret 2024.

Selain itu, para petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar.

“Petugas di lapangan memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak  11.153 teguran,” ucapnya.

Diketahui, sebanyak 1.050 pelanggar merupakan pengendara roda dua yang tak menggenakan helm. Sementara, yang melawan arus ada sebanyak 1.956 pelanggar.

“Kemudian, marka jalan 431 pelanggar, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 4223 pelanggar. Lalu, menggunkan Handphone saat berkendara 62 pelanggar, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar,” bebernya.

Operasi Keselamatan Jaya 2024 dilakukan guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri. Namun, ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.