Modus Penipuan WhatsApp Data TPS Trending pada Momen Pemilu 2024
GalaPos ID, Jakarta.
Momentum pemilu 2024 tak hanya soal isu kecurangan pemilu saja, namun juga dimanfaatkan pelaku kejahatan penipuan melalui WhatsApp untuk meraup keuntungan. Bahkan, pelaku menyasar korban yang tengah fokus terhadap kondisi pemilu 2024.
Selain bermanfaat positif, perkembangan teknologi komunikasi khususnya melalui aplikasi WhatsApp juga dimanfaatkan pelaku kejahatan penipuan, salah satunya untuk mengetahui informasi data pemilu. Pelaku kejahatan penipuan ini, memakai modus data TPS.
Momen Pemilu 2024 juga dimanfaatkan pelaku kejahatan menyasar korbannya. Salah satu penipuan online yang kembali marak pada awal 2024 adalah modusnya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024. Modus ini serupa penipuan dengan file apk kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.
"Waspada modus penipuan file APK PPS Pemilu! Modus kejahatan pesan teks file APK kembali marak di kalangan masyarakat dan media sosial," tulis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lewat akun Instagram, @ccicpolri.
Dilansir dari situs kominfo.go.id, modus ini sudah disebar sejak tanggal 03 Desember 2023, berjudul "[HOAKS] Pesan WhatsApp Aplikasi PPS Pemilu 2024".
Dalam penjelasannya, file apk yang beredar tersebut merupakan modus penipuan. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui akun X/Twitter resminya @sukoharjo_kab memberikan klarifikasi bahwa file apk PPS PEMILU 2024 tersebut mirip dengan modus penipuan apk undangan pernikahan.
Aplikasi tersebut adalah salah satu upaya pelaku melakukan penipuan dengan cara membobol mobile banking calon korban. Ketika di-install, aplikasi tersebut akan meminta akses Short Message Service (SMS).
Dari sini pelaku sudah mendapatkan username dan password mobile banking korban yang didapat dari kebocoran data yang ketika dilakukan log in mobile banking akan mengirimkan kode One Time Password (OTP) melalui SMS yang nantinya dapat dibaca oleh pelaku melalui aplikasi yang telah terpasang tersebut.
"Untuk menghindari risiko seperti ini, masyarakat disarankan untuk memasang aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store," tulis kominfo, 3 Desember 2023.
Tak dapat dipungkiri, komunikasi antar individu melalui aplikasi WhatsApp menjadi kebutuhan primer saat ini. Masyarakat diminta tetap waspada dan mengenali segala jenis modus penipuan online.
#Modus #PPS #WhatsApp
Reorter: Nusa
Editor: Fin