Modus pelaporan SPT Pajak melalui WhatsApp jadi Trend Penipuan Online 2024

GalaPos ID, Jakarta.
Modus penipuan dengan mencatut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terdeteksi saat musim pelaporan SPT Pajak, khususnya tahun 2024 ini. Pelaku penipuan memanfaatkan momen pelaporan pajak dengan mengirimkan memalui pesan berbentuk apk, sehingga calon korban terperdaya untuk meng-klik file tersebut.

Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan. Modus penipuan pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi surat peringatan dengan melampirkan file berformat apk.

File APK itu berjudul 'Buka Lampiran Tagihan Pajak Pdf'. Nantinya, Pengguna diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus yang dikhawatirkan bakal mengarah pada modus kejahatan phising.

"Pada rentang waktu pelaporan SPT Tahunan terdapat modus penipuan mengatasnamakan DJP dengan APK via WA. Mohon berhati-hati #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi ke Kantor Pajak terkait informasi resmi DJP," demikian informasi resmi DJP di X atau Twitter.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Hak tersebut disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ungkap Dwi Astuti.

Dwi juga menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.




#Modus #Pajak #SPT #WhatsApp
Reorter: Nusa
Editor: Fin