Antisipasi Keamanan, Bawaslu Kaltara Petakan Tujuh TPS Rawan

Galapos ID, Tanjung Selor.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan sedikitnya terdapat 7 indikator TPS rawan di wilayah setempat. Hal tersebut didapatkan setelah Bawaslu Kaltara memetakan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Selain untuk mengantisipasi gangguan di hari pemungutan suara, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kaltara, Arif Rochman menyampaikan hasil pemetaan yang menunjukkan terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.

Lebih lanjut, Arif Rochman menjelaskan, diantaranya Indikator keamanan 22 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan, 14 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu.

Kemudian indikator kampanye pada 14 TPS yang terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi, serta 6 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi.

"Untuk indikator Netralitas, ada 11 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu, 9 TPS yang tedapat ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu," ujar Arif, dikutip dari TvriNews, Selasa, 13 Februari 2024.

Untuk indikator Logistik 27 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik, 18 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu, dan 23 TPS yang memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu serta 14 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS.

Selain itu, faktor geografis Provinsi Kaltara juga menjadi tantangan pengawas dalam pemetaan ini indikator Lokasi TPS sebanyak 34 TPS Sulit di jangkau, 63 TPS di wilayah rawan bencana, 33 TPS yang dekat lembaga pendidikan, 43 TPS yang dekat wilayah kerja pertambangan, pabrik dan 79 TPS di dekat posko, rumah tim kampanye peserta pemilu serta 19 TPS di Lokasi Khusus..

"Kita juga memetakan Pengguna Hak Pilih sebanyak, 320 TPS DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 735 TPS pemilih tambahan (DPTb), 283 TPS DPT DPK, serta 323 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, seluruhnya menjadi perhatian serius agar proses pemungutan dan penghitungan pada pemilu 2024 berjalan dengan baik," pungkasnya.

#TPS #Rawan #Bawaslu #Kaltara #KalimantanUtara

Editor: Fin