Korupsi Kemnaker, KPK Panggil Politikus PKB Hingga Pejabat Kemnaker
GalaPos ID, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis 25 Januari 2024.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dugaan korupsi kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan. Kali ini, dua pejabat penting Kementerian Ketenagakerjaan diperiksa KPK dalam kasus pengadaan sistem proteksi TKI senilai miliaran rupiah.”
Baca juga:
- Hobi Jadi Prestasi, Ini Bonsai Kelapa Malinau ke Kontes Nasional
- Ini Warisan Diogo Jota, Sepak Bola - Esports
- Sketsa "Spek 63 Free”: Sindiran atau Simbol?
Gala Poin:
1. KPK memeriksa dua pejabat Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI senilai Rp17,6 miliar.
2. Dua tersangka yang hadir di Gedung Merah Putih adalah Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta.
3. KPK telah menetapkan tiga tersangka dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Dua tersangka yang dipanggil yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman, serta Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta.
Reyna Usman diketahui juga merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Hari ini 25 Januari bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis 25 Januari 2024.
Baca juga:
Reptil Jadi Rezeki, Kisah Romly dan Koleksi Eksotisnya
Ali menegaskan keduanya telah memenuhi panggilan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Saat ini baru 2 orang yang sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Selain Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta, satu tersangka lainnya merupakan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Lembaga antirasuah juga telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kontrak proyek pengadaan sistem proteksi TKI yang menjadi sumber dugaan korupsi ini mencapai Rp17,6 miliar.
Baca juga:
571 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, Transaksi Hampir Rp 1 Trililun
“KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker. Dua pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. Nilai proyeknya mencapai Rp17,6 miliar.”
#KorupsiKemnaker #ReynaUsman #KPK #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia