Konser Slank di Malang Jadi Sasaran Copet, Polisi Ringkus 4 Pelaku

GalaPos ID, Malang.
Polresta Malang Kota membongkar komplotan pencopet yang beraksi saat konser grup band Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang.
Dalam aksi yang dilakukan secara terorganisir itu, para pelaku menggondol 11 telepon seluler milik penonton konser hanya dalam satu malam.

Konser Slank di Malang Jadi Sasaran Copet, Polisi Ringkus 4 Pelaku
Aksi pencopetan saat konser Slank di Kota Malang diungkap polisi. Komplotan berjumlah lima orang ini menggunakan modus mendorong dan mengalihkan perhatian penonton sebelum mengambil telepon seluler korban di tengah keramaian konser. Foto: AM

"Polresta Malang Kota membongkar komplotan pencopet yang beraksi saat konser Slank di Lapangan Rampal. Dalam satu malam, pelaku menggondol 11 telepon seluler dengan modus terorganisir di tengah kerumunan penonton."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Polresta Malang Kota menangkap empat pelaku komplotan copet yang beraksi saat konser Slank di Lapangan Rampal.
2. Komplotan menggunakan modus terorganisir dengan memanfaatkan kerumunan dan suasana moshing untuk mencuri handphone penonton.
3. Dalam satu malam, pelaku menggondol 11 telepon seluler dan satu pelaku masih berstatus DPO.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan saat konferensi pers di depan Ballroom Sanika Satyawada, Senin, 11 Mei 2026. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, didampingi Kasi Humas Lukman Sobhikin, menjelaskan bahwa komplotan terdiri dari lima orang dengan pembagian tugas yang terstruktur.

“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kerumunan penonton. Tiga pelaku bertugas mendorong dan mengalihkan perhatian korban, satu orang bertugas mengambil telepon seluler, dan satu orang lainnya menampung hasil curian,” ungkap AKP Aji.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AKP (24), warga Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, yang datang bersama dua rekannya untuk menonton konser Slank pada Minggu, 19 April 2026.

Baca juga:
SMN dan Industri Hospitality, Bangun Simbiosis Baru di Era Digital

Saat memasuki area konser, korban masih menyimpan telepon seluler Realme C51s warna hitam di saku celana sebelah kanan. Namun, di tengah suasana moshing dan kerumunan penonton, korban tiba-tiba dirangkul serta ditarik oleh orang tak dikenal untuk ikut berjoget.
 
Setelah lagu berakhir, korban menyadari telepon selulernya telah hilang. Pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melapor ke Polresta Malang Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan intensif. Pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi memperoleh petunjuk keberadaan telepon seluler milik korban.

“Hasil penelusuran mengarah kepada tersangka BW (30) saat di Jl Mayjend Panjaitan, dan hasil interogasi, BW mengakui telepon seluler tersebut merupakan hasil pencurian saat konser Slank,” tutur AKP Aji.

Polisi Ungkap Modus Copet Terorganisir di Konser Slank Malang, 4 Pelaku Ditangkap
Polresta Malang Kota menangkap empat anggota komplotan copet yang mencuri 11 handphone saat konser Slank di Lapangan Rampal. Para pelaku memiliki peran terorganisir mulai dari pengalih perhatian, eksekutor pencurian, hingga penadah hasil curian. Foto: AM

 

Dari hasil pemeriksaan, BW mengungkap bahwa kelompoknya mencuri 11 telepon seluler selama konser berlangsung.

“Empat unit dijual oleh BW melalui media sosial dan satu unit digunakan sendiri, sedangkan enam unit lainnya dijual oleh pelaku berinisial WZ alias Bagong yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tambah AKP Aji.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya, yakni HK (31), MFRH (30), dan MRBS (20). Sementara satu pelaku lain berinisial WZ alias Bagong masih dalam pengejaran.

Hasil pemeriksaan mengungkap HK, MFRH, dan WZ berperan sebagai pendorong korban di tengah kerumunan. Adapun MRBS bertugas sebagai eksekutor pencurian, sedangkan BW berperan menyimpan hasil curian.

Baca juga:
Pemulihan Sawah Pascabencana di Sumatera Dikebut, Aceh Hadapi Beban Terbesar

Komplotan tersebut diketahui kerap beraksi di berbagai acara hiburan dan konser dengan sasaran utama telepon seluler milik pengunjung.

“Masing-masing pelaku mengaku menerima keuntungan sebesar Rp1 juta dari aksi tersebut. Kami juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk DPO,” tegas AKP Aji.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang merek Eiger, satu unit telepon seluler Realme C51s warna hitam, serta kardus asli ponsel tersebut.

“Keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori 5,” pungkas AKP Aji.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menghadiri konser maupun kegiatan dengan kerumunan besar. Polisi menilai kewaspadaan pengunjung menjadi faktor penting untuk mencegah aksi kriminalitas serupa terulang kembali.

 

Baca juga:
Halal Bihalal SMN 2026: Krisis Kepercayaan Publik, Gaungkan Kolaborasi Media

"Polresta Malang Kota menangkap empat anggota komplotan copet yang beraksi saat konser Slank di Lapangan Rampal. Para pelaku mencuri 11 handphone dengan modus memanfaatkan keramaian penonton."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia  #Copet #Konser #Slank #Malang #Kriminal

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال