GalaPos ID, Jakarta.
Pemerintah membantah terlibat dalam pelarangan pemutaran dan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Namun, kontroversi yang terus bergulir justru memunculkan pertanyaan lebih besar di ruang publik: seberapa aman kritik terhadap proyek negara di Indonesia?“
"Kontroversi film “Pesta Babi” kembali membuka ironi lama demokrasi Indonesia: kebebasan berekspresi dijamin, selama tidak membuat terlalu banyak pihak merasa terganggu.”
Baca juga:Gala Poin:1. Pemerintah membantah melarang nobar film “Pesta Babi”, dan menyebut beberapa pembatalan terjadi karena alasan administratif lokal.
2. Film dokumenter tersebut mengkritik PSN di Papua Selatan, terutama terkait lingkungan hidup dan hak masyarakat adat.
3. Kontroversi film memunculkan kembali perdebatan soal kebebasan berekspresi, sensitivitas publik, dan ruang kritik terhadap kebijakan negara.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan terhadap film dokumenter tersebut.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima GalaPos ID, Kamis, 14 Mei 2026.
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah laporan mengenai pembatalan dan penghentian acara nobar film Pesta Babi ramai diperbincangkan publik. Meski pemerintah pusat membantah ada instruksi resmi, kasus-kasus pembubaran kegiatan diskusi dan pemutaran film kembali memicu kekhawatiran soal kebebasan berekspresi.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.
Baca juga:
80 Cambuk untuk Jempol: Reaktivasi Hisbah di Era Fitnah Digital
Film dokumenter tersebut diketahui mengangkat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat Papua, serta perubahan sosial di wilayah tersebut.
Menurut Yusril, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meski ia mengakui film tersebut menggunakan pendekatan naratif yang provokatif.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.
Namun Yusril meminta publik tidak bereaksi hanya karena judul film yang dinilai kontroversial.
“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
![]() |
| Di negeri yang katanya demokrasi, nobar film saja kadang terasa seperti operasi rahasia. Bedanya, yang datang bukan agen intelijen, melainkan panitia kampus dan urusan administrasi. |
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan tidak langsung bahwa ruang kritik terhadap proyek negara memang masih memancing sensitivitas tinggi di tengah masyarakat maupun institusi tertentu.
Yusril juga mengatakan pemerintah dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film dokumenter tersebut.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan pembukaan lahan sudah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.
Baca juga:
Bantuan PIP 2026 Naik Cakupan, Risiko Salah Sasaran Mengintai
Meski begitu, kritik terhadap proyek strategis nasional terus berkembang, terutama terkait dampak lingkungan dan posisi masyarakat adat dalam pembangunan berskala besar.
Menurut Yusril, proyek strategis nasional tetap dibangun berdasarkan kajian untuk kesejahteraan rakyat, walaupun pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaannya.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dianggap berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat Indonesia yang sensitif terhadap simbol dan istilah tertentu.
“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.
Baca juga:
Tambang Emas Ilegal Dibongkar, Tujuh WNA China dan Jejak Pemodal Diburu
Yusril menegaskan keterbukaan bukan hanya menjadi tuntutan terhadap pemerintah, tetapi juga terhadap para pembuat karya seni dan film.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Di tengah polemik tersebut, perdebatan publik tampaknya tidak lagi sekadar soal sebuah film dokumenter. Yang dipertanyakan masyarakat kini lebih luas: apakah kritik terhadap kebijakan negara benar-benar aman disampaikan tanpa tekanan sosial maupun institusional?
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril.
Baca juga:#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PestaBabi #YusrilIhzaMahendra #KebebasanBerekspresi #FilmDokumenter #PSNPapua
Kasus 320 WNA Judi Online Buka Sorotan Baru terhadap Kebijakan Bebas Visa
"Pemerintah membantah melarang nobar film “Pesta Babi”, tetapi publik telanjur bertanya: kalau bukan negara, siapa yang paling rajin alergi terhadap kritik?"

