Diduga Gudang CPO Ilegal di Batu Bara Masih Beroperasi

GalaPos ID, Batu Bara.
Aktivitas gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kondisi ini memicu sorotan publik setelah pihak kepolisian dinilai memilih bungkam, meski aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan di tepi jalan nasional.

Aktivitas Gudang CPO Ilegal di Batu Bara Terus Berjalan, Polisi Tuai Kritik
Gudang penampungan CPO ilegal di Jalinsum Petatal diduga masih aktif beroperasi tanpa tindakan aparat. Foto: Taufiq BB

"Gudang penampungan CPO ilegal di pinggir Jalinsum Batu Bara diduga masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Di tengah sorotan publik, sikap bungkam aparat kepolisian memunculkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum dan dugaan pembiaran mafia CPO di Sumatera Utara."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Gudang penampungan CPO ilegal di Jalinsum Petatal diduga masih aktif beroperasi tanpa tindakan tegas aparat.
2. Polres Batu Bara dinilai bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan mafia CPO ilegal.
3. Warga mempertanyakan integritas dan pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Batu Bara.


Hingga Selasa, 9 Mei 2026, gudang yang ditutupi terpal biru itu masih terpantau aktif beroperasi. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan CPO hasil pencurian yang diangkut dari PTPN IV Tinjoan, Kabupaten Simalungun.

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan perusahaan perkebunan milik negara. Sejumlah warga menilai aktivitas itu seolah mendapat “lampu hijau” karena tetap berjalan tanpa hambatan.

Sikap diam Polres Batu Bara saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mafia CPO itu pun menuai kritik dari masyarakat dan lembaga pengawas.

Baca juga:
CSR Alumni SMAN 112 Jakarta: Renovasi Masjid, Taman, hingga Pengadaan APAR

Menanggapi kondisi tersebut, salah seorang warga Hari, meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum dan menjadikan informasi dari media sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan.
 
“Kami masyarakat meminta Kapolres Batu Bara, AKBP Dolly Nelson Nainggolan, tidak bungkam terhadap informasi yang disampaikan rekan-rekan media. Pemberitaan itu merupakan bentuk informasi resmi agar pihak kepolisian mengetahui situasi dan kondisi di wilayah hukumnya, sehingga penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Hari, pada Minggu, 10 Mei 2026.

Kritik serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai, apabila aktivitas yang diduga melanggar hukum itu terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.

“Jika praktik yang diduga melanggar hukum seperti mafia CPO ini terus berjalan mulus, maka integritas kepolisian tentu menjadi pertanyaan besar di mata publik. Ada apa dengan pengawasan di Batu Bara?” ujarnya dengan nada kecewa.

Mafia CPO di Jalinsum Batu Bara Diduga Bebas Beraksi, Publik Pertanyakan APH
Gudang penampungan CPO diduga ilegal di Desa Petatal, Batu Bara, diduga menjadi bagian jaringan mafia minyak sawit. Foto: Taufiq BB

 

Kasus dugaan mafia CPO ilegal di Batu Bara kini menjadi perhatian masyarakat yang menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan proses penindakan berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

 

Penulis: Taufiq BB

 


Baca juga:
Emas Antam Turun Tajam Hari Ini, Sinyal Koreksi atau Peluang Beli?

"Gudang penampungan CPO ilegal di Jalinsum Petatal diduga masih aktif beroperasi tanpa tindakan aparat. Di tengah sorotan publik, sikap bungkam kepolisian memunculkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum dan dugaan pembiaran terhadap praktik mafia CPO di Sumatera Utara."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #MafiaCPO #BatuBara #Sumut #Polri #InvestigasiPublik

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال