GalaPos ID, Batu Bara.
Aktivitas gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kondisi ini memicu sorotan publik setelah pihak kepolisian dinilai memilih bungkam, meski aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan di tepi jalan nasional.
![]() |
| Gudang penampungan CPO ilegal di Jalinsum Petatal diduga masih aktif beroperasi tanpa tindakan aparat. Foto: Taufiq BB |
"Gudang penampungan CPO ilegal di pinggir Jalinsum Batu Bara diduga masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Di tengah sorotan publik, sikap bungkam aparat kepolisian memunculkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum dan dugaan pembiaran mafia CPO di Sumatera Utara."
Baca juga:
- Publikasi KKN Kampus Program Kerja Mahasiswa Indonesia
- Cek PIP 2026 Online Makin Mudah, Validasi Data Jadi Sorotan
- Klaim Mentan Stok BerasTertinggi Sepanjang Sejarah, Kesejahteraan Petani?
Gala Poin:
1. Gudang penampungan CPO ilegal di Jalinsum Petatal diduga masih aktif beroperasi tanpa tindakan tegas aparat.
2. Polres Batu Bara dinilai bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan mafia CPO ilegal.
3. Warga mempertanyakan integritas dan pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Batu Bara.
Hingga Selasa, 9 Mei 2026, gudang yang ditutupi terpal biru itu masih terpantau aktif beroperasi. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan CPO hasil pencurian yang diangkut dari PTPN IV Tinjoan, Kabupaten Simalungun.
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan perusahaan perkebunan milik negara. Sejumlah warga menilai aktivitas itu seolah mendapat “lampu hijau” karena tetap berjalan tanpa hambatan.
Sikap diam Polres Batu Bara saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mafia CPO itu pun menuai kritik dari masyarakat dan lembaga pengawas.
Baca juga:
CSR Alumni SMAN 112 Jakarta: Renovasi Masjid, Taman, hingga Pengadaan APAR
Kritik serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai, apabila aktivitas yang diduga melanggar hukum itu terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.
“Jika praktik yang diduga melanggar hukum seperti mafia CPO ini terus berjalan mulus, maka integritas kepolisian tentu menjadi pertanyaan besar di mata publik. Ada apa dengan pengawasan di Batu Bara?” ujarnya dengan nada kecewa.
![]() |
| Gudang penampungan CPO diduga ilegal di Desa Petatal, Batu Bara, diduga menjadi bagian jaringan mafia minyak sawit. Foto: Taufiq BB |
Kasus dugaan mafia CPO ilegal di Batu Bara kini menjadi perhatian masyarakat yang menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan proses penindakan berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Penulis: Taufiq BB
Baca juga:
Emas Antam Turun Tajam Hari Ini, Sinyal Koreksi atau Peluang Beli?
"Gudang penampungan CPO ilegal di Jalinsum Petatal diduga masih aktif beroperasi tanpa tindakan aparat. Di tengah sorotan publik, sikap bungkam kepolisian memunculkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum dan dugaan pembiaran terhadap praktik mafia CPO di Sumatera Utara."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #MafiaCPO #BatuBara #Sumut #Polri #InvestigasiPublik

.jpeg)