Ilham Permana: Kebijakan Impor Rusak Daya Saing Industri Nasional
GalaPos ID, Jakarta.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menegaskan bahwa industri dalam negeri saat ini tengah menghadapi ancaman serius akibat maraknya barang impor murah.
Menurut Ilham, lemahnya pengawasan dan regulasi memperburuk daya saing nasional, dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor menunjukkan pentingnya evaluasi kebijakan yang lebih berpihak pada industri domestik.
"Industri nasional kian terhimpit akibat masuknya barang impor murah. Ilham Permana soroti kebijakan impor yang memperburuk daya saing, ancam PHK massal, dan merugikan ekonomi dalam negeri."
Baca juga:
Gala Poin:
1. Ilham Permana mengkritik kebijakan impor yang mengancam daya saing industri dalam negeri, terutama terkait dengan Permendag No. 8/2024 yang menghapus persyaratan pertimbangan teknis.
2. Ilham mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan yang merugikan industri nasional, seperti PMK No. 131/PMK.04/2018 yang memperburuk kondisi sektor manufaktur.
3. Ilham mengingatkan pentingnya mempercepat revisi aturan impor yang memakan waktu lama dan mendesak penegakan hukum terhadap mafia impor.
Pada Kamis, 13 Maret 2025, Ilham menyatakan, "Industri nasional kita menghadapi tekanan besar dari masuknya barang impor murah, yang diperparah dengan lemahnya pengawasan dan regulasi. Kebijakan saat ini justru lebih menguntungkan impor dibandingkan produksi dalam negeri."
Ilham juga menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang menghapus persyaratan pertimbangan teknis (Pertek) dalam proses impor.
Kebijakan ini, menurutnya, memungkinkan barang masuk tanpa kendali yang ketat, sehingga memperburuk daya saing industri dalam negeri.
Baca juga:
Musim Haji 2025, Pemerintah Tetapkan 36 Petugas Haji Daerah Riau
Ilham mengungkapkan bahwa Pemerintah harus segera merevisi Permendag No. 8/2024 dan aturan lainnya yang dianggap merugikan industri nasional, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/PMK.04/2018.
“Jika tidak, ancaman terhadap industri manufaktur kita akan semakin besar,” tegasnya.
Salah satu masalah yang disorot Ilham adalah lambatnya proses revisi aturan impor per komoditas. Revisi untuk satu komoditas, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), bisa memakan waktu 3 hingga 4 bulan.
Baca juga:
Lolos ke Semifinal AFC, Madura United Gasak Tainan FC 3-0
Ilham mempertanyakan mengapa revisi aturan impor bisa berlangsung begitu lama, padahal regulasi tersebut bisa disusun dalam waktu yang lebih singkat.
Ilham juga mengkritik PMK No. 131/PMK.04/2018 yang berkaitan dengan kawasan berikat.
Awalnya, kawasan ini dimaksudkan untuk memperkuat ekspor, namun kini justru membuka pintu bagi masuknya barang impor tanpa persyaratan Pertek.
Baca juga:
High Risk High Return, Peluang Besar dengan Risiko Tinggi Investasi?
Fasilitas fiskal kepabeanan yang diberikan kepada perusahaan di kawasan berikat juga dianggap memperburuk kondisi ini.
“Permendag 8/2024 dan PMK 131/2018 jelas memperlemah daya saing industri dalam negeri dan bisa memperparah gelombang PHK,” ujar Ilham.
Sebagai Anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor perindustrian, Ilham menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap industri nasional.
Baca juga:
Duh Cantik-Cantik! Kasus Pengeroyokan, Dua Ibu Muda di Bangka Selatan Ditangkap
Ia juga mendorong penegakan hukum terhadap mafia impor yang memperburuk situasi industri domestik.
"Kita tidak bisa membiarkan industri manufaktur kita rontok karena aturan yang merugikan mereka. Jika revisi ini tidak segera dipercepat, kita akan kehilangan lebih banyak lapangan pekerjaan dan kesempatan ekonomi bagi rakyat," pungkas Ilham.
Baca juga:
Tragis! Wutuh (80 Tahun), Korban Longsor Brebes, Ditemukan Meninggal"Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyoroti ancaman serius terhadap industri nasional akibat kebijakan yang lebih berpihak pada impor dibandingkan dengan produksi dalam negeri. Kebijakan impor yang longgar dinilai mengancam daya saing industri, berisiko memperburuk gelombang PHK, dan memperlambat proses revisi aturan yang tidak mendukung industri domestik. Ilham mendesak pemerintah segera merevisi aturan yang merugikan untuk menyelamatkan sektor manufaktur dalam negeri."
#IndustriNasional #KebijakanImpor #RevisiAturan #PHK #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia