Nanang 'Gimbal' Ditangkap di Karawang, Kronologi Pembunuhan Sandy Permana Terungkap

GalaPos ID, Jakarta.
Polisi akhirnya mengamankan Nanang 'Gimbal', terduga pembunuh aktor Sandy Permana, pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 10.45 WIB di Karawang, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah Nanang bersembunyi di daerah tersebut untuk menghindari pengejaran polisi.

 

Tragedi pembunuhan yang menggemparkan Bekasi ini mulai terungkap dengan rinci.

"Setelah melarikan diri pasca-pembunuhan, Nanang 'Gimbal' akhirnya ditangkap polisi di Karawang. Pembunuhan terhadap artis Sandy Permana, yang ditemukan tewas mengenaskan pada 12 Januari 2025, kini semakin terungkap. Polisi mengungkapkan detil kejadian yang berujung pada kematian Sandy."

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

“Lokasi penangkapannya di Dusun Poris RT.04/09, Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang. Nanang ditangkap pada saat yang bersangkutan sembunyi di daerah Karawang,” ujar Ade Ary.

Baca juga:

Tragedi ini bermula pada Minggu, 12 Januari 2025, saat warga Bekasi dikejutkan dengan penemuan Sandy Permana yang tewas bersimbah darah. Polisi menyatakan, kejadian tersebut berawal ketika Sandy yang mengendarai motor listrik menuju danau untuk menemui seseorang.

Lokasi pertemuan tersebut berada dekat dengan tempat di mana Sandy ditemukan tewas, yakni di kawasan Perum Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

"Menuju danau menemui seseorang," kata Ade Ary dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga:
Liburan Tanpa Ribet, Ini Negara Bebas Visa Paspor RI 2025

Dengan penangkapan Nanang, polisi berharap dapat segera mengungkap lebih lanjut terkait motif di balik pembunuhan yang menewaskan Sandy, serta memastikan keadilan bagi keluarga korban.