Pemkab Kendal dan RSUD dr Soewondo Borong Penghargaan Keterbukaan Informasi
Galapos ID, Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal dan RSUD dr Soewondo Kendal berhasil meraih penghargaan bergengsi dengan predikat "Informatif" dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah dalam acara yang berlangsung di Patra Semarang Hotel & Convention Ballroom Rama Shinta, baru-baru ini.
Pemkab Kendal mendapatkan skor 96,32 dan masuk dalam kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif. Sementara itu, RSUD dr Soewondo mengumpulkan skor 91,58 dan memperoleh predikat sebagai RSUD Kabupaten/Kota Informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa acara penghargaan ini merupakan hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap 212 badan publik di Jawa Tengah, termasuk pemerintah daerah, rumah sakit, badan vertikal, dan BUMD. "Tahun ini, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan lebih luas, mencakup berbagai sektor di seluruh provinsi," kata Indra.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dalam sambutannya menyatakan kebanggaannya atas penghargaan ini. "Alhamdulillah, ini tahun kedua Pemkab Kendal mendapatkan predikat Pemerintah Informatif. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi agar informasi di Pemkab Kendal dapat diakses dengan baik, mudah, dan murah oleh masyarakat," ujar Dico.
Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menambahkan bahwa Pemkab Kendal berhasil mempertahankan dan meningkatkan skor keterbukaan informasi publik dari tahun sebelumnya. "Pada tahun 2023, kami meraih predikat Informatif dengan skor 95,34, dan tahun ini meningkat menjadi 96,32. Ini bukti komitmen kami dalam pelayanan informasi publik," jelas Agus. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan pelatihan bahasa isyarat bagi pegawai di seluruh OPD dan perwakilan desa, untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat.
Direktur RSUD dr Soewondo, dr Saikhu, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih oleh rumah sakit yang dipimpinnya. "Ini penghargaan pertama RSUD dr Soewondo sebagai RSUD Kabupaten/Kota Informatif. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar Komisi Informasi," ujarnya.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkab Kendal dan RSUD dr Soewondo berhasil menjadi teladan dalam keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah. Komitmen untuk terus berinovasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Penulis: Rochmat