Makassar-Kemendikbudristek Berkolaborasi Selamatkan Situs Beruanging Toa
GalaPos ID, Makassar.
Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk upaya pelestarian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Situs Beruanging Toa, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024 ini fokus pada penyelamatan dan pelestarian artefak megalitik yang ditemukan di situs tersebut.
Situs Beruanging Toa diketahui menyimpan sejumlah artefak berharga seperti batu berlubang, lumpang, dakon, batu bergores, batu temu gelang, dan sumur.
Penemuan awal situs ini dilakukan oleh mahasiswa arkeologi Universitas Hasanuddin (UNHAS), yang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan.
Baca juga: Program Upskilling dan Reskilling, Karya Siswa SMK Siap Go International di Front Row Paris 2024
Kepala Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Haryanti Ramli, menegaskan pentingnya koordinasi ini untuk memastikan pelestarian situs berjalan sesuai regulasi.
“Temuan megalitik di Situs Beruanging Toa merupakan bagian penting dari sejarah kita. Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memastikan bahwa proses pelestarian dan penetapan situs ini sebagai cagar budaya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Hj. Haryanti.
Selain pembahasan terkait ODCB di Situs Beruanging Toa, pertemuan ini juga mencakup persiapan penetapan Makam Pangeran Diponegoro sebagai Cagar Budaya Nasional.
Vera Imelda, perwakilan dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, menyambut baik inisiatif ini dan menyoroti pentingnya langkah persuasif dalam menghadapi tantangan di lapangan, seperti status kepemilikan lahan yang sering menjadi hambatan dalam proses pendaftaran cagar budaya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya di Kota Makassar, khususnya terkait ODCB megalitik di Situs Beruanging Toa dan penetapan Makam Pangeran Diponegoro sebagai Cagar Budaya Nasional, dapat semakin diperkuat.