Kasus Bully di SMA Kebangsaan, Empat Siswa Tersangka Dikenakan Sanksi Tegas
GalaPos ID, Lampung Selatan.
Kasus perundungan kembali mencuat di dunia pendidikan, kali ini menimpa siswa berinisial B.A. dari kelas 11 SMA Kebangsaan. Menanggapi insiden tersebut, pihak sekolah segera menggelar mediasi dengan melibatkan orang tua korban dan empat orang tua siswa yang diduga terlibat.
"Dua siswa kami kembalikan kepada orang tua dan dua siswa lagi tidak diakui sebagai alumni SMA Kebangsaan," lanjut Wempy.
Baca juga: Dilema Utang Jokowi dan Prospek Ekonomi di Tangan Prabowo Subianto
Sementara itu, orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut dan belum dapat memutuskan apakah akan melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama.
"Kami telah menjalani proses ini dan siap menerima keputusan. Kami juga menyampaikan kepada para orang tua tentang keputusan sanksi yang dijatuhkan oleh pihak sekolah," tambah Wempy.
Salah satu orang tua siswa, Erwin menegaskan pentingnya kasus ini sebagai pembelajaran.
"Jika mengambil urusan ke ranah hukum, hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi anak-anak yang melakukan kesalahan serta bagi siswa lainnya di SMA Kebangsaan agar tidak terulang kejadian serupa di masa mendatang," pungkas Erwin.
Baca juga: Kapolres Rohil Lakukan Cooling System, Ajak Warga Jaga Pilkada Damai
Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.