MUI Sumbar Kecam Aturan Paskibraka IKN yang Wajibkan Lepas Hijab
GalaPos ID, Sumbar,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) melontarkan kecaman keras terhadap kebijakan baru yang mewajibkan Paskibraka wanita di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melepas hijab saat upacara HUT RI ke-79.
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, menegaskan bahwa aturan tersebut mendapat penolakan penuh dari kalangan ulama.
"Kalau tetap seperti itu, umat Islam kita imbau untuk memboikot kegiatan-kegiatan yang ada kebijakan yang membenci ajaran agama Islam," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 14 Agustus 2024.
Gusrizal menilai kebijakan tersebut tidak hanya menyalahi ajaran agama Islam, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ia mengkritik pengambil kebijakan yang dianggapnya menganut Islamofobia.
"Yang harus kita pertanyakan adalah siapa yang membuat dan darimana aturan ini muncul. Selama ini, tidak ada masalah (Paskibraka buka jilbab). Ada orang-orang dalam pengambil kebijakan yang menganut Islamofobia," katanya.
Baca: Kasus Pelecehan Siswa Ponpes Agam Kembali Terjadi, Pelaku Senior Korban
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini bisa merusak nilai pendidikan yang telah diterapkan di Sumbar.
"Di Sumatera Barat, semua kabupaten dan kota menerapkan aturan hijab untuk anak-anak. Kebijakan ini merusak nilai-nilai pendidikan yang sudah dibangun selama bertahun-tahun," tegas Gusrizal.