Hindari Konflik Kepentingan, Kepala Desa Kendal Diingatkan Netralitas Pilkada

GalaPos ID, Kendal

Netralitas Kepala Desa dalam proses Pemilu tidak dapat diabaikan, mengingat peran penting mereka sebagai pemimpin di tingkat desa yang memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini dan keputusan masyarakat.

Demi memastikan Pemilu yang adil, transparan, dan demokratis, ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Kendal mengikuti sosialisasi netralitas aparatur Pemerintah Desa dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin, 5 Agustus 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono, yang membuka acara sosialisasi tersebut, menegaskan pentingnya sosialisasi ini dalam mengingatkan aparatur pemerintah desa tentang kewajiban dan larangan yang harus dipahami menjelang Pilkada.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya sosialisasi ini untuk mengingatkan kita bersama tentang kewajiban dan larangan yang harus dipahami oleh aparatur pemerintah desa khususnya menjelang Pilkada,” tegas Sugiono.

Sekda Kendal berharap seluruh Kepala Desa memastikan jajarannya menunjukkan sikap netral dan mendukung kelancaran serta kondusivitas wilayah di desa masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif atau diskriminasi pelayanan untuk mengarahkan pilihan politik.

“Hindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif atau diskriminasi pelayanan kepada siapapun untuk mengarahkan pilihan politik,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Desa diminta bijak menggunakan media sosial, saling menghargai, dan tidak saling menghina kontestan Pilkada dalam media apapun. Sugiono juga menegaskan penolakan terhadap politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun untuk memihak kontestan Pilkada.

“Tegas menolak politik uang dan menolak segala jenis pemberian dalam bentuk apapun untuk memihak kontestan Pilkada. Dan yang penting menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan. Mari kita dukung siapapun nantinya yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kendal,” imbuh Sekda Sugiono.

Sekda memahami bahwa para Kepala Desa sendiri merupakan produk dari proses pemilihan langsung yang politis, namun dalam Pilkada nanti, para Kepala Desa diminta untuk tidak terlibat dalam tahapan maupun prosesnya.

“Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kendal nanti, para Kepala Desa diharapkan menjadi penonton yang baik, dan tidak perlu ikut bermain politik praktis,” pesan Sugiono.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, berharap dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan Pilkada di Kendal akan berjalan sesuai dengan azas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

“Kemudian bagaimana mewujudkan kondusifitas wilayah di Kabupaten Kendal. Artinya, netralitas atau ketidakberpihakan dari seluruh aparatur pemerintah desa kepada salah satu pasangan calon bisa dijalankan. Sehingga ke depan tidak terjadi pengkotak-kotakan di dalam masyarakat,” katanya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kendal dapat menunjukkan sikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya, demi terciptanya Pemilu yang demokratis dan damai.

Reporter: Rochmat  
Editor: Hari