DPS Pilkada Kendal 2024 Meningkat, 403.097 Pemilih Laki-Laki dan 406.940 Perempuan
GalaPos ID, Kendal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno Rekapitulasi DPS yang berlangsung di Ruang Merak Argo Wisata Tirto Arum Baru pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari persiapan KPU Kabupaten Kendal dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang akan digelar serentak pada tahun 2024 mendatang. Dalam rapat tersebut, KPU Kendal mengumumkan jumlah pemilih yang terdaftar di 20 kecamatan dan 286 desa atau kelurahan di Kabupaten Kendal.
Menurut data yang disampaikan oleh Ketua KPU Kendal, Khasanudin, total jumlah pemilih sementara yang tercatat untuk Pilkada Kendal 2024 mencapai 809.587 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 403.097 orang dan pemilih perempuan sebanyak 406.940 orang. Pemilih ini tersebar di 1.619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan di seluruh wilayah Kabupaten Kendal.
"Jadi, total Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kendal 2024 sejumlah 809.587," ujar Khasanudin dalam rapat pleno tersebut.
Khasanudin juga menjelaskan bahwa jumlah DPS ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kendal pada Pemilu 2024 lalu. Pada saat Pemilu 2024, jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 796.097 pemilih, yang terdiri dari 399.415 pemilih laki-laki dan 396.682 pemilih perempuan.
Peningkatan jumlah pemilih ini menunjukkan antusiasme masyarakat Kendal dalam mengikuti proses demokrasi dan pemilihan yang akan datang. KPU Kendal akan terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih hingga daftar pemilih tetap (DPT) dapat ditetapkan sebelum pelaksanaan Pilkada.
Rapat pleno Rekapitulasi DPS ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari partai politik, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan para tokoh masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis.
Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momentum penting bagi masyarakat Kendal untuk menentukan pemimpin mereka di tingkat provinsi maupun kabupaten. Dengan adanya DPS yang telah ditetapkan, langkah awal menuju Pilkada yang sukses telah dimulai.