DPRD Kendal Setujui KUPA-PPASP Tahun 2024 Setelah Perdebatan Panjang
GalaPos ID, Kendal
Pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Kendal Tahun 2024 berlangsung selama dua hari dengan berbagai perdebatan.
Meskipun ada sejumlah perbedaan pendapat, akhirnya DPRD Kabupaten Kendal secara resmi menyetujui dan menetapkan KUPA-PPASP Tahun 2024.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, dalam rapat paripurna DPRD Kendal pada Rabu, 31 Juli 2024, menyatakan, “Dalam rapat banggar sempat terjadi perdebatan-perdebatan untuk kesempurnaan hingga tim anggaran dan badan anggaran sepakat dan disetujui.”
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal atas penyelesaian pembahasan KUPA-PPASP Tahun 2024. Menurutnya, nota kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan plafon anggaran yang akan diserahkan kepada Perangkat Daerah. Hal ini juga akan mempengaruhi penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) serta RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2024 tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan plafon anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,” jelas Wabup Windu.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 2,505 triliun menjadi Rp 2,554 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga meningkat dari Rp 2,554 triliun menjadi Rp 2,713 triliun.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Kendal.