Belanja Daerah Kabupaten Kendal Naik Rp 159 Miliar, APBD Perubahan 2024 Disahkan
GalaPos ID, Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menaikkan anggaran belanja daerah sebesar Rp 159 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Dengan kenaikan ini, total belanja daerah mencapai Rp 2,713 triliun. Kenaikan tersebut disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kendal pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono, menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah berimbas pada kenaikan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2024. Pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp 2,505 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 2,575 triliun. Hal ini menjadi alasan utama mengapa belanja daerah juga ikut naik.
"Pendapatan meningkat otomatis belanja daerah juga meningkat," ujar Sugiono usai rapat paripurna persetujuan APBD Perubahan 2024.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, menambahkan bahwa APBD Perubahan tahun 2024 telah melalui pembahasan intensif oleh Badan Anggaran. Hasilnya, APBD Perubahan ini mendapat persetujuan bersama dan akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," jelas Makmun.
Makmun juga berharap agar Perda ini dapat dilaksanakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat Kendal. "Alhamdulillah sudah disetujui. Semoga Perda ini bisa dilaksanakan maksimal," tutupnya.
Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Kendal diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.