Stand Bawaslu di PRK 2024, Kawal Hak Pilih dan Laporkan Pelanggaran Pilkada
GalaPos ID, Kendal
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan serentak 2024. Kali ini, Bawaslu Kendal menyebarluaskan informasi pengawasan tersebut melalui stand di Pekan Raya Kendal (PRK) yang berlangsung di Stadion Baru Kebondalem dari tanggal 23 hingga 27 Juli 2024.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kendal mendirikan Posko Aduan Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, menyampaikan bahwa posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan terkait tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih. "Bawaslu Kendal hadir mendirikan stand di Pekan Raya Kendal tahun 2024 ini dengan tema 'Sesarengan Mengawasi Pemilihan Serentak 2024' guna mengedukasi masyarakat terkait pengawasan partisipatif dan alur pelaporan apabila terjadi dugaan pelanggaran di tahapan pilkada ini," jelasnya.
Posko ini juga berfungsi sebagai Posko Kawal Hak Pilih, di mana masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran terkait hak pilih mereka. Bawaslu Kendal berharap dengan adanya posko ini, masyarakat lebih aktif dalam mengawal proses pemilu dan memastikan hak pilih mereka terlindungi.
Selain itu, pengunjung stand Bawaslu di PRK juga dapat menikmati berbagai kegiatan menarik, seperti berfoto di booth yang telah disediakan dan mengisi kupon undian berhadiah doorprize menarik. Kegiatan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk lebih mengenal tugas dan fungsi Bawaslu serta pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses pemilu.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kendal menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan setiap tahapan berjalan dengan transparan dan adil. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan memastikan pemilu yang berkualitas.