SDN Kendal Dikepung Kekurangan Siswa, Ada yang Tak Terisi Satupun

GalaPos ID, Kendal

Tahun Pelajaran baru 2024-2025 di Kabupaten Kendal membawa tantangan serius bagi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN). Data yang dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal menunjukkan bahwa beberapa SDN mengalami kekurangan siswa yang signifikan, bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan siswa.

Salah satu contoh yang mencolok adalah SD Negeri 2 Karangayu di Kecamatan Cepiring, yang hanya berhasil mendaftarkan satu siswa untuk tahun ini. Sementara itu, SD Negeri 1 Bandengan di Kecamatan Kota Kendal benar-benar tidak mendapatkan satupun siswa baru.

Menurut keterangan Sekretaris Disdikbud Kendal, Sulardi pada 17 Juli 2024, kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, banyak orang tua calon siswa yang memilih mendaftarkan anaknya di luar zonasi sekolah. Alasan utamanya adalah keinginan agar anak bersekolah di pusat kota atau sekolah swasta yang dianggap lebih prestisius. Hal ini mengakibatkan SD di pinggiran kota, termasuk di daerah Karangayu dan Bandengan, minim peminat.

"Saat ini, kuota ideal di setiap kelas SD adalah antara 20 hingga 28 siswa. Dengan jumlah siswa yang kurang dari kuota ini, proses pembelajaran di sekolah menjadi kurang optimal," ujar Sulardi.

Persaingan dengan sekolah swasta juga turut berperan dalam minimnya peminat SD negeri di wilayah pinggiran. Untuk mengatasi hal ini, Disdikbud Kendal telah memutuskan untuk memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga hari pertama masuk sekolah.

"Sekolah yang mendapat siswa di bawah kuota ideal, kami akan pertimbangkan untuk melakukan regrouping. Namun, keputusan ini harus memperhatikan lokasi dan aksesibilitas bagi siswa," tambah Sulardi.

Terkait dengan fenomena "inden" siswa, yaitu praktik mendaftar di sekolah yang kuotanya sudah penuh dengan harapan ada siswa yang mengundurkan diri, Disdikbud Kendal menegaskan bahwa hal ini tidak dibenarkan.

"Inden adalah tindakan yang melanggar aturan PPDB. Kami tidak akan menyetujui penambahan rombongan belajar hanya karena inden, karena hal ini dapat merugikan sekolah lain yang berupaya memenuhi kuotanya dengan benar," tegas Sulardi.

Disdikbud Kendal juga mengimbau kepada orang tua yang masih mengindari mendaftarkan anaknya di sekolah terdekat untuk mempertimbangkan kembali pilihan mereka.

"Sistem zonasi yang diterapkan bertujuan untuk pemerataan pendidikan. Kami berharap agar orang tua dapat mendaftarkan anaknya sesuai dengan zonasi yang berlaku," pungkas Sulardi.

PPDB tahun ini di Kabupaten Kendal memang menampilkan berbagai tantangan yang perlu diselesaikan secara serius. Dengan peran serta semua pihak, diharapkan situasi ini dapat diatasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Kendal.

Penulis: Rochmat
Editor: Hari