Penusukan Menggegerkan Kaliwungu, Pelaku Diduga Mengidap Schizophrenia
GalaPos ID, Kendal
Muhamad Gunawan (21), pelaku penusukan brutal terhadap mantan pacarnya, Baladiva Nisrina Maheswari, di Dukuh Tunggulrejo, Desa Kedungsuren, Kaliwungu Selatan, Kendal, diduga mengidap gangguan kejiwaan. Saat ini, Gunawan telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa di Semarang.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini berada di rumah sakit jiwa untuk observasi. “Kami telah mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke rumah sakit jiwa di Semarang untuk observasi,” ujar AKP Untung Setiyahadi, Selasa 30 Juli 2024.
Lebih lanjut, AKP Untung menambahkan bahwa pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua pelaku. Jika terbukti Gunawan mengalami gangguan kejiwaan, kasus ini akan dilimpahkan ke Kedokteran Kepolisian untuk memastikan kondisi mentalnya. “Pelaku akan menjalani perawatan medis lebih lanjut oleh Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan kondisi tersebut,” jelasnya.
Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka proses hukum akan dilanjutkan dengan penetapan status tersangka. “Jika tidak ada indikasi gangguan jiwa, status pelaku akan segera dinaikkan menjadi tersangka, dan proses hukum akan dilanjutkan,” tegas AKP Untung.
Sementara itu, korban penusukan, Baladiva Nisrina Maheswari, masih terbaring lemas di RSUD Soewondo Kendal. Korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan medis intensif.
Endriawan Widodo, Humas RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang, mengonfirmasi bahwa rumah sakit tersebut memiliki layanan psikiatri. Namun, menurut catatan, Gunawan terakhir kali diperiksa di RSUD Adhyatma pada 26 Juni 2024. “Untuk pasien atas nama Muhamad Gunawan, riwayat terakhir periksa adalah 26 Juni 2024. Mungkin kasus ini ada di rumah sakit lain,” ungkap Endriawan Widodo.
Berdasarkan rekam medis yang diterima Tribun Jateng, Gunawan pernah menjalani perawatan di poliklinik psikiatri RSUD Adhyatma Tugurejo. Ia didiagnosa menderita Schizophrenia dan masih dalam masa pengobatan.
Sebelumnya diberitakan, Gunawan melakukan penusukan secara membabi buta terhadap mantannya, Baladiva, pada pagi hari sekitar pukul 08:30 WIB, Senin 29 Juli 2024. Pelaku berniat mengajak balikan mantannya yang kini telah menjalin hubungan dengan orang lain. Ketika mantannya menolak, Gunawan yang sudah dalam kondisi marah, menusuk Baladiva menggunakan pisau dapur yang telah dipersiapkan.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, menyebutkan bahwa korban mengalami luka berat di bagian perut akibat ditusuk dua kali. “Iya benar, korban ditusuk pakai pisau dapur,” kata AKP Edi.
Saat ini, Gunawan telah ditangkap oleh Polres Kendal, sementara Baladiva Nisrina Maheswari masih menjalani perawatan intensif di RSUD Soewondo Kendal. Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini serta hasil observasi kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa di Semarang.