Ini Pasangan Ilegal di sebuah Hotel Padang diamankan Satpol PP
GalaPos ID, Padang.
Sejumlah pasangan ilegal yang berada di sebuah hotel di Kecamatan Padang Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin malam, 29 Juli 2024. Sejumlah pasangan bukan suami istri yang sedang menginap di hotel tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama menyatakan bahwa pemilik hotel tersebut sebelumnya sudah dipanggil dan berjanji untuk mematuhi aturan. Namun, pelanggaran yang sama masih ditemukan saat pengawasan.
“Kita sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut. Sangat disayangkan, saat kita lakukan pengawasan, masih kita temukan pelanggaran yang sama di lokasi,” kata Rio Ebu Pratama.
Dalam pengawasan tersebut, ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang menginap di hotel. Mereka sementara diamankan ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan diketahui bukan warga Kota Padang.
Baca: Keluarga Tempuh Jalur Hukum Klinik Tempat Ella Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok
“Mereka yang ditertibkan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut,” ujar Rio.
Satpol PP akan memanggil keluarga mereka sebagai penjamin dan telah mengeluarkan surat panggilan kepada pemilik hotel untuk memenuhi panggilan PPNS Satpol PP dengan membawa kelengkapan izin usahanya.
Rio menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan pemilik usaha penginapan mematuhi aturan guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.