Penerimaan DBHCHT Pemkab Kendal Turun Rp 500 Juta pada 2024 Akibat Rokok Ilegal
GalaPos ID, Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal menghadapi penurunan signifikan dalam penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2024.
Berdasarkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, alokasi DBHCHT tahun ini mencapai Rp 27.290.212.000, menurun dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 27.729.000.000. Penurunan ini mencapai sekitar Rp 500 juta.
Dewi Alfiana, Sub Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Setda Kendal pada 17 Juli 2024, menjelaskan bahwa penurunan penerimaan DBHCHT ini disebabkan oleh penurunan penerimaan cukai pita rokok nasional. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan ini adalah maraknya peredaran rokok ilegal. “Penurunan ini karena maraknya rokok ilegal, sehingga sosialisasi dan tindakan tegas terhadap rokok ilegal terus dilakukan,” ungkap Dewi.
Dalam penggunaan DBHCHT, alokasi anggaran dibagi menjadi tiga bidang utama sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021. Rinciannya adalah 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakkan hukum. "Kita mengikuti pedoman PMK, yang menyarankan porsi penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan tersebut," jelas Dewi.
Namun, ada fleksibilitas dalam alokasi anggaran. Anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dapat dialihkan untuk bidang kesehatan jika diperlukan. Pada tahun 2024 ini, terdapat alokasi tambahan untuk bidang kesehatan sebesar Rp 2 miliar yang sebelumnya diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) di Dinas Sosial (Dinsos). “Jumlah ini dialihkan untuk meningkatkan pembayaran premi BPJS Kesehatan. Dengan tambahan ini, total alokasi untuk premi BPJS Kesehatan menjadi Rp 4,9 miliar ditambah Rp 2 miliar,” tambah Dewi.
Alokasi untuk bidang kesejahteraan masyarakat mencakup berbagai program, termasuk pembinaan industri di PT Sari Tembakau Harum Cepiring. Dana sebesar Rp 1.050.000.000 telah disiapkan untuk program ini, yang meliputi 24 kali pelatihan di perusahaan tersebut. "Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas pekerja di sektor tembakau," jelas Dewi.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Kendal berharap dapat mengoptimalkan penggunaan DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakkan hukum, meskipun menghadapi tantangan dari penurunan penerimaan akibat rokok ilegal.