Disdikbud Kendal Perketat Distribusi Siswa di Sekolah Dasar Negeri
GalaPos ID, Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengambil langkah tegas untuk memastikan pemerataan jumlah siswa di seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil dengan membatasi jumlah kelas di setiap SDN dan menahan pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel).
Sekretaris Disdikbud Kendal, Sulardi, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menghindari kelebihan atau kekurangan siswa di masing-masing sekolah. "Kami tidak mengizinkan penambahan rombel untuk saat ini demi mewujudkan pemerataan siswa," ujar Sulardi dalam konfirmasinya hari Kamis, 18 Juli 2024.
Pihak Disdikbud menegaskan bahwa sekolah yang memiliki kelebihan pendaftar akan dialihkan ke sekolah terdekat yang masih memiliki kapasitas kosong. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap SDN mendapatkan jumlah siswa yang sesuai dengan kapasitasnya. "Kami membuka pendaftaran PPDB hingga hari pertama masuk sekolah untuk memastikan distribusi siswa merata," tambahnya.
Namun, ada sejumlah SDN yang menghadapi tantangan tersendiri dalam penerimaan siswa. Salah satunya adalah SD Negeri 1 Bandengan, yang pada awalnya dilaporkan tidak memiliki pendaftar sama sekali menurut data Disdikbud. Arif Fembriyanto, seorang guru di SDN 1 Bandengan, menegaskan bahwa kenyataannya telah ada 13 siswa yang mendaftar pada tahun ajaran 2024. "Data Disdikbud yang mencatat nol kemungkinan belum mencerminkan update terbaru," ungkap Arif.
Arif menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, SDN 1 Bandengan mengalami penurunan pendaftar. Pada tahun 2023, sekolah ini hanya menerima 10 siswa. Lokasi sekolah yang berbatasan dengan daerah Ngilir dan Balok, serta persaingan zonasi dengan SDN lain dan sekolah swasta, menjadi faktor utama penurunan ini.
"Karena persaingan dengan SDN lain dan sekolah swasta, kami belum mampu membentuk satu rombel yang ideal dalam dua tahun terakhir," jelas Arif.
Kondisi geografis sekolah yang berada di pinggiran jalan raya yang ramai juga disebut sebagai salah satu alasan kurangnya minat pendaftar. Arif berharap adanya kebijakan yang mendukung pemerataan kuota siswa antar sekolah, sehingga sekolah yang kelebihan siswa dapat dialihkan ke sekolah yang masih memiliki kapasitas untuk menerima lebih banyak siswa.
Sekolah dengan jumlah siswa yang minim juga berdampak pada operasionalnya. SD Negeri 1 Bandengan terpaksa harus mengatur anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sangat hati-hati.
"Sudah ada usulan kepada Korwilcam terkait kebijakan PPDB ini. Regulasi perlu disesuaikan untuk mendukung pemerataan siswa antar sekolah, namun implementasinya kembali lagi pada kebijakan masing-masing sekolah," tutup Arif.
Dengan langkah-langkah ini, Disdikbud Kendal berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih merata dalam penyebaran siswa di setiap SDN di Kabupaten Kendal, demi kualitas pendidikan yang lebih baik dan merata bagi semua siswa.