Diduga Mesum, Puluhan Muda Mudi Syur di Kamar Hotel dan Mobil Parkir Digrebek Satpol PP Padang
GalaPos ID, Padang.
Diduga berbuat mesum didalam kamar hotel dan mobil yang terparkir, puluhan muda-mudi di Kota Padang digrebek Satpol PP setempat, Senin dini hari, 15 Juli 2024. Sedikitnya 23 orang, baik laki-laki maupun perempuan itu diamankan karena diduga menjadikan sejumlah kamar hotel dan mobil untuk kegiatan syur.
Berdasarkan laporan dari warga, Kepala Seksi (Kasi) Binpot Pol PP Kota Padang, Suwondo mengatakan, penggrebekan dimulai dari salah satu hotel di kawasan jalan Ulak Karang, kota Padang. Kemudian, petugas mengamankan enam pasangan ilegal dari dalam kamar hotel.
"Enam pasang muda-mudi ini tidak dapat memperlihatkan dokumen pernikahan yang sah, maka dari itu kita amankan," ucap Suwondo.
Lanjut ke hotel lain, petugas lagi-lagi mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri di dalam salah satu kamar hotel. Kemudian, petugas juga melakukan pengawasan ke kawasan Khatib Sulaiman, yang mana kawasan tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong para muda mudi untuk menggelar aksi balap liar.
"Di kawasan Khatib Sulaiman kita juga mengamankan tiga orang perempuan yang tidak mengantongi kartu identitas dan nongkrong hingga larut malam," ucapnya.
Pengawasan petugas juga dilakukan ke salah satu SPBU di kawasan Khatib Sulaiman atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat ulah mobil-mobil pribadi yang berhenti dan parkir di kawasan tersebut. Masyarakat menduga di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat mesum oleh pasangan di dalam mobil yang terparkir.
"Kami menyikapi laporan masyarakat yang resah terkait indikasi adanya aktivitas "mobil bergoyang" di lokasi, personil pun melakukan penyisiran mobil yang terparkir satu per satu. Hasilnya, kita berhasil mengamankan tiga pasangan yang berada dalam mobil dan semua sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," terang Suwondo.
Total yang diamankan Satpol PP tercatat sebanyak 23 orang laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan pelanggaran ketertiban serta pelanggaran norma-norma yang berlaku di Kota Padang.