386 Unit Rumah Tipe 30 untuk MBR di Kendal Dapat Subsidi Khusus
GalaPos ID, Kendal
Pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kini menjadi percontohan bagi proyek serupa di seluruh Indonesia. Lahan seluas 4,2 hektar untuk proyek ini disediakan oleh Badan Bank Tanah.
Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) sekaligus groundbreaking proyek ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024. Penandatanganan MOU dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Bank Tanah, dan PT Asatu Realty Asri sebagai pengembang perumahan. Selain itu, Bank Tabungan Negara, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga turut serta dalam acara ini.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, mengungkapkan bahwa pembangunan perumahan ini memanfaatkan lahan milik Badan Bank Tanah dengan tujuan memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR. "Pembangunan perumahan ini menggandeng berbagai pihak, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa pihaknya diberi amanah untuk menyediakan lahan yang disesuaikan dengan tata ruang untuk perumahan MBR. "Target ke depan bisa dibangun di tempat lain yang lebih besar di seluruh Indonesia, khususnya di Pulau Jawa yang tingkat backlognya masih tinggi. Harapannya, dalam sepuluh tahun kemudian bisa terjadi peningkatan ekonomi di wilayah tersebut, sehingga pemerataan pembangunan secara nasional dapat tercapai," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, menyampaikan bahwa salah satu permasalahan perumahan di Kabupaten Kendal adalah backlog yang mencapai 47.210 unit pada tahun 2024. "Salah satu program penanganan backlog adalah melalui pembangunan rumah bersubsidi seperti ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kendal, Muhammad Nurhasyim, menjelaskan bahwa peran Dinas Perkim Kendal dalam proyek ini adalah memfasilitasi perizinan dan menyiapkan site plan pembangunan. "Harapan ke depan jika ada lahan seperti ini bisa mendapatkan fasilitas seperti ini lagi," harapnya.
Dalam proyek ini, akan dibangun 386 unit rumah tipe 30 dengan harga per unit sebesar Rp 165 juta. Rumah-rumah ini mendapatkan subsidi berupa keringanan bunga hanya 5 persen per tahun dan subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta. "Dari lahan tersebut, seluas 1.000 meter persegi juga akan dibangun rumah susun sederhana milik (rusunami)," tambahnya.
Pembangunan perumahan di Desa Margosari ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia, serta mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi di daerah-daerah yang membutuhkan.
Editor: Hari