Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Amankan Belasan Miliar Rupiah

GalaPos ID, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan uang tunai senilai belasan miliar rupiah usai melakukan penggeledahan rumah kediaman mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat pada Rabu, 6 Maret 2024 malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis 7 Maret 2024 kepada media mengatakan Hanan merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis 7 Maret 2024 kepada media mengatakan Hanan merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Rabu 6 Maret, Tim Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi diwilayah Kota Jakarta Barat,” kata Ali Fikri.

Dari penggeledahan, tim Penyidik KPK menemukan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga catatan pekerjaan proyek di Kementan RI.

“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” ujar Ali.

Sebelumnya, Hanan Supangkat sempat diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Jumat, 1 Maret 2024. Ia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada pemeriksaan tersebut, Hanan didalami terkait adanya dugaan kepemilikan proyek pekerjaannya di lingkungan Kementan. Tak hanya itu, ia juga didalami terkait wdanya dugaan komunikasi bersama SYL.

“Benar, saksi Hanan Supangkat 1 maret telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) SYL (Syahrul Yasin Limpo),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin 4 Maret 2024.


Editor: Fin