KPU: Metode Pos Tidak Steril, PSU di KL Malaysia Dilakukan Dengan Metode TPS dan KSK

GalaPos ID, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan proses Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan di Kuala Lumpur (KL), Malaysia dilakukan dengan Metode kotak suara keliling (KSK). KPU menilai pemungutan Suara melalui Pos dinilai tidak Steril.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan metode Pemungutan Suara melalui Pos dinilai tidak Steril, dinilai berdasarkan permasalahan serta temuan yang terjadi pada pemungutan suara via pos dan KSK yang tak dihitung akibat permasalahan serius pendataan pemilih.

"Walaupun metode pos diminta ngulang tapi kita gaakan mengulangi dengan metode pos karena faktanya di pemilu 2019 waktu itu surat suara yg kita kirim lewat pos gatau gimana ceritanya tiba-tiba sudah ada diluar, ada yg ngambil berkarun karung, dicoblosi sendiri dan rupa rupanya pemilu 2024 juga terjadi lagi," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

"Sehingga kami menganggap metode pos di kuala lumpur tidak steril lagi dan kita akan laksanakan dengan metode yang lain yaitu PSU dengan metode TPS dan KSK," lanjut Hasyim.

Hasyim juga menegaskan bahwa proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan dengan metode TPS dan KSK merupaka metode yang lebih terkendali karena surat suara akan ditangani oleh petugas-petugas KPPS.

"Maksud saya, untuk mengatasi, untuk mengantisipasi supaya orang yang tidak berhak ikut memilih, ketika orang yang akan milih untuk metode KSK kita minta untuk difoto wajah dan juga ID atau identitas supaya orang yang hadir memang betul betul orang yang itu. jangan sampai orangnya ga ada tapi suaranya ada. ini saya kira penting," ujar Hasyim.


Sebelumnya juga diberitakan bahwa organisasi Migrant CARE melaporkan adanya dugaan jual beli surat suara selama Pemilu 2024 di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Staf Migrant CARE Muhammad Santosa di Jakarta, Selasa (20/2), menjelaskan modus jual beli surat suara. Modus itu diantaranya dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen, tanpa memberikan kepada pemilih secara langsung.

Lebih lanjut, Santosa menjelaskan pelaku jual-beli surat suara kemudian memanfaatkan ketidaktahuan pemilih. Selain itu, pelaku jual-beli surat suara juga memang sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.

"Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak. Nah, ketika sudah terkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu tempat," tandasnya.


#KPU #PSU #KL #KualaLumpur

Reporter: RJ
Editor: Fin