Jadi Polwan, Atlet Bulutangkis Nasional Putri Kusuma Wardani Pastikan tidak Ikut Pemilu 2024

Galapos ID, Jakarta.
Pada momen pesta demokrasi tahun 2024, Atlet Bulutangkis Indonesia Putri Kusuma Wardani dipastikan tidak berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Ketidakikutsertaan Putri karena ia telah terdaftar menjadi anggota kepolisian atau polwan.

Atlet Juara Spain Masters 2021 ini menyatakan ada aturan yang sudah menjadi ketetapan pada pemilu bagi anggota kepolisian. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 terkait seluruh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.

"Ya, (harus) netral. Padahal saya pengin, tapi saya ngga boleh (coblos)," kata Putri Kusuma Wardani di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta, Jumat, 9 Februari 2024.

Wanita yang akrab dipanggil Putri KW tersebut mengaku sangat ingin untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Seharusnya, tahun ini menjadi momen pertama Putri KW untuk menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali.

"Karena aku belum pernah sama sekali, jadi kaya pengin coba gitu loh, tapi tidak bisa," ujar Putri KW.

Kini, perempuan yang berusia 21 tahun itu merupakan anggota polwan aktif di Polda Metro Jaya dalam satuan kerja Sabhara yang terbiasa menjadi negosiator saat demonstrasi berlangsung. Meski berstatus sebagai polwan, Putri KW tetap aktif berlatih sebagai atlet bulutangkis Tanah Air yang menetap di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta.

"Ya, ada dispensasi gitu sih, cuma saya bukan yang 100 persen tidak ke sana (dinas) itu ngga, kadang kalau jauh pertandingan saya luangin waktu ke sana," tutur Putri KW.

#Bulutangkis #Pemilu #PolisiWanita

Editor: Fin