Catat dan Awasi, 32 TPS di Sulteng Laksanakan PSU
GalaPos ID, Palu.
Sedikitnya 32 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di beberapa Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 19 Februari 2024.
Pasca hari pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Sulteng menerima laporan dari jajaran pengawas Pemilu terhadap beberapa potensi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Nasrun mengatakan pihaknya melakukan identifikasi dan mengimbau kepada jajaran pengawas untuk membuat saran rekomendasi kepada KPU terhadap potensi dilakukannya PSU."Dari data yang ada PSU akan dilaksanakan di 32 TPS yang tersebar di 26 Desa/Kelurahan, 20 Kecamatan, 9 Kabupaten, 1 Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah, dan terjadwal akan dilaksanakan serentak pada Hari Sabtu tanggal 24 Februari Tahun 2024," kata Nasrun.
Selain potensi dilakukannya PSU, Bawaslu Sulteng juga merekomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Buol, Kecamatan Tiloan, Desa Jatimulya, TPS 08.
Baca: Daftar identifikasi Potensi PSU yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah, data yang diterima, Senin, 19 Februrari 2024, pukul 15.00 Wita).