Cabuli 2 Siswa SD, Predator Anak Di Kendal Dibekuk Polisi
Galapos ID, Kendal-Jateng
Seorang guru honorer di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yakni Sudaryadi alias Pak Dar, telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Kasus ini mencuat setelah orangtua dua siswi SD melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Pak Dar di ruang kelas dan perpustakaan sekolah. Kejadian ini terungkap setelah orangtua korban menemukan pesan WhatsApp mencurigakan di ponsel anaknya.
Petugas Reskrim Polres Kendal segera bertindak dan menangkap Pak Dar tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya yang telah meresahkan.”Bahwa tindakan pencabulan terjadi dalam kondisi sepi di sekolah, terutama di perpustakaan dan ruang kelas.”ungkap tersangka
Kasus ini mencengangkan karena dilaporkan terjadi hingga lima kali. Pak Dar juga diketahui sering memberikan uang kepada korban dan memperlihatkan video porno, menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak sehat bagi siswi tersebut. Tidak hanya satu murid, tersangka juga melakukan tindakan serupa terhadap teman korban.
Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan bahwa orangtua korban mengetahui insiden ini setelah menemukan percakapan mencurigakan di ponsel anaknya.”Korban juga mengakui bahwa Pak Dar sering melakukan perilaku tidak pantas di sekolah, termasuk meremas dan mencium siswi, bahkan sampai melakukan hubungan layaknya suami istri di perpustakaan.”ungkap Wakapolres Kendal
Tersangka dihadapi dengan ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan potensi hukuman penjara hingga 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman tersebut. Saat ini, Pak Dar telah diamankan di sel tahanan Mapolres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dan etika keguruan.
Penulis : Viz
Editor : Fin