Penggeledahan 12 TKP, Polisi Sita Emas Batangan dan Valas Bernilai Fantastis

GalaPos ID, Jakarta
Penggeledahan serentak di 12 lokasi yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri membuka fakta mencengangkan.
Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta berbagai barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Korupsi Kelas Kakap? Polisi Sita 74 Kg Emas, Ribuan Dolar AS, dan SGD dari 12 TKP
Penggeledahan 12 lokasi oleh Polda Metro Jaya mengungkap temuan 74 kilogram emas batangan dan valuta asing bernilai miliaran rupiah dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi. Publik kembali dihadapkan pada ironi: kekayaan fantastis di tengah tuntutan pemberantasan korupsi.

 

"Ketika rakyat menghitung receh untuk bertahan hidup, penyidik justru menghitung emas batangan puluhan kilogram. Pertanyaannya bukan lagi ada korupsi atau tidak, tetapi sebesar apa uang publik yang diduga menguap."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi.
2. Polisi menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar AS, jutaan dolar Singapura, dan uang tunai sebagai barang bukti.
3. Penyidikan dilakukan bersama Kortastipidkor Polri terhadap dugaan korupsi batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel yang juga mencakup dugaan suap, gratifikasi, serta TPPU.


Besarnya nilai barang bukti kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Di sisi lain, aparat menegaskan seluruh barang bukti masih menjadi bagian dari proses pembuktian hukum dan penyidikan yang terus berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.

Salah satu lokasi yang digeledah berada di kawasan Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dari lokasi itu, penyidik menemukan emas batangan dan valuta asing dalam jumlah besar.

"Dengan hasil kami sampaikan yang pertama, lokasi kediaman Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Bogor Kabupaten. Dengan hasil 74 kilogram emas batangan, yang seperti rekan-rekan lihat di depan," lanjut Kombes Budi.

Baca juga:
Cegah Stunting dari Rumah, KKN Unhas Hadirkan Edukasi Gizi MAMAMU di Pabundukang

Selain emas batangan, polisi juga menyita 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga yang turut diamankan sebagai barang bukti.
 
Menurut Budi, proses penyidikan masih berlangsung dan mencakup pemeriksaan saksi hingga penelusuran transaksi keuangan.

"Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik," kata Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.

Polda Metro Jaya menyebut penanganan perkara tersebut merupakan hasil joint investigation bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menjelaskan penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.

Polda Metro Jaya Sita 74 Kg Emas dan Miliaran Valas, Penggeledahan 12 Lokasi Bongkar Dugaan Korupsi

 

Ia juga menegaskan penyidikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan prioritas nasional dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan tiga perkara yang sedang diusut merupakan hasil penyelidikan bersama antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, perkara PT ASABRI, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Baca juga:
Batik Asli Kian Tersisih? Puspa Nuswantara 2026 Desak Perlindungan untuk Perajin

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta beberapa lokasi di Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi membawa berbagai barang bukti berupa koper, tas, perangkat komputer, hingga dokumen yang kini tengah dianalisis sebagai bagian dari penyidikan.

Meski nilai aset yang disita mencapai angka fantastis, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan. Status kepemilikan seluruh barang bukti serta keterkaitannya dengan tindak pidana akan ditentukan melalui pembuktian di proses peradilan.

Bagi masyarakat, besarnya aset yang ditemukan menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan. Dugaan penyimpangan yang melibatkan aset bernilai sangat besar berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan, hingga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Karena itu, transparansi penyidikan dan pembuktian di pengadilan menjadi ujian penting agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, melainkan menghasilkan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

 

Baca juga:
Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel Diusut Polisi Bersamaan

Korupsi sering disebut musuh bersama. Namun ketika satu penyidikan membuka tiga perkara sekaligus dengan temuan aset bernilai fantastis, publik kembali bertanya: berapa lama praktik semacam ini sebenarnya telah berlangsung sebelum akhirnya terungkap?

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Korupsi #PoldaMetroJaya #Tipikor #TransparansiPublik #BerantasKorupsi

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال