LHKPN Deddy Corbuzier, Ifan Seventeen Masih Proses

GalaPos ID, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap dan tepat waktu.

Deddy Corbuzier Tuntas Lapor Harta, Ifan Seventeen Masih Susun
IG: @mastercorbuzier
 

“Stafsus Menhan Deddy Corbuzier telah menyerahkan LHKPN ke KPK dan dinyatakan lengkap. Sementara itu, Dirut PFN Ifan Seventeen masih menyusun laporan hartanya.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. KPK menyatakan Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN dan telah terverifikasi lengkap.
2. Ifan Seventeen masih menyusun laporan harta kekayaannya, berada dalam tahap draf.
3. Kabinet Prabowo memiliki 124 penyelenggara negara wajib lapor, dengan 58 di antaranya belum pernah melaporkan sebelumnya.
 


“Untuk Saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap. Saat ini masih dalam proses unggah ke laman elkpn.kpk.go.id,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 3 Juni 2025, dikutip dari Antara.

Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Stafsus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pada 11 Februari 2025.

"Saya bukan manusia sempurna, hanya mencoba menjadi diri sendiri sejak dulu dengan karakter saya... Masih banyak kesalahan, khilaf dan lain lain.. Dan akan terus terjadi sebagai manusia," tulis Deddy dalam akunnya, saat pelantikan.

Baca juga:
916 Preman Diringkus dalam Operasi Aman Candi

Sementara itu, Riefan Fajarsyah alias Ifan Seventeen, yang diangkat menjadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) pada 10 Maret 2025, hingga kini masih dalam proses penyusunan laporan.

“Untuk Saudara Riefian Fajarsyah, masih dalam bentuk draf,” tambah Budi.

KPK: Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN, Ifan Seventeen Masih Proses

KPK mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN secara periodik dan paling lambat tiga bulan setelah pengangkatan.

Untuk Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto, tercatat ada 124 penyelenggara negara yang menjadi wajib lapor (WL) LHKPN.

Baca juga:
Kenal dari Aplikasi, Hubungan Intim Sesama Jenis Berujung Kriminal

Dari jumlah tersebut, 58 orang merupakan wajah baru yang belum pernah menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK sebelumnya.
 
KPK juga mencatat bahwa Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menjadi penyelenggara negara dengan harta kekayaan terbesar, yakni mencapai Rp5,4 triliun.

 

Baca juga:
Densus 88 Edukasi Warga Meranti Cegah Radikalisme

“Dari panggung hiburan ke jabatan publik, Deddy Corbuzier dan Ifan Seventeen kini menjalani kewajiban sebagai pejabat negara—termasuk melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.”

#GalaPosID #KPK #LHKPN #DeddyCorbuzier #IfanSeventeen #KabinetPrabowo #TransparansiPejabat