Kenal dari Aplikasi, Hubungan Intim Sesama Jenis Berujung Kriminal
GalaPos Id, Sumut.
Adit Ramadan (34), warga Desa Pematang Tanah Seribu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, ditangkap personel Polsek Indrapura pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan setelah Adit dilaporkan mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik Rido Kurniawan (20), warga Desa Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Pertemuan singkat lewat aplikasi kencan berujung penangkapan. Seorang pria mencuri sepeda motor dan ponsel dari kenalannya setelah melakukan hubungan intim di hotel.”
Baca juga:
Gala Poin:
1. Pelaku dan korban saling mengenal lewat aplikasi HERO dan bertemu di hotel.
2. Setelah melakukan hubungan intim, pelaku mencuri motor dan ponsel korban.
3. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Fahmi, menjelaskan Adit dan Rido awalnya saling mengenal melalui aplikasi kencan sesama jenis, HERO.
Keduanya sepakat bertemu dan menginap di sebuah hotel di kawasan Parna Jaya.
"Kejadian tersebut berawal hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 kemarin. Korban bersama pelaku pergi ke hotel Parna Jaya, yang mana sebelumnya korban kenal dengan pelaku dari aplikasi HERO. Kemudian korban dan pelaku sepakat masuk ke dalam kamar hotel, dan melakukan hubungan sejenis. Usai penuhi hasrat yang tak lazim, pelaku terlebih dahulu mandi, setelah itu korban pun mandi. Usai korban mandi, melihat sepeda motor dan handphone miliknya telah raib dibawa kabur oleh pelaku," jelas Iptu Fahmi.
Adit kini ditahan dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Penulis: Taufiq BB
Baca juga:
Lansia di Asahan Ditemukan Tewas Terikat, Warga Geger
“Seorang pria di Asahan ditangkap usai mencuri sepeda motor dan ponsel pasangan sejenis yang dikenalnya lewat aplikasi kencan. Kasus ini terungkap setelah pertemuan mereka di sebuah hotel berakhir dengan laporan kehilangan.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KriminalAsahan #PencurianHotel #KasusUnikOnlineDating