Keluarga Pasien Kecewa, RSUD Batubara Tidak Berikan Hasil Laboratorium

GalaPos ID, Batubara
Keluarga salah satu pasien di Ruang Anak RSUD Batubara merasa kecewa dengan kebijakan rumah sakit yang tidak bersedia memberikan hasil laboratorium pasien, Sabtu, 14 September 2024.
Hasil tersebut dibutuhkan keluarga untuk mengetahui kondisi kesehatan anak mereka yang sedang dirawat, sekaligus sebagai bahan diskusi internal keluarga.

Kasie Pelayanan Medik RSUD Batubara, dr. Yufly Yanza, melalui pesan WhatsApp menyatakan, "hasil laboratorium tidak bisa kami kirimkan."

Syafri, abang dari ibu pasien, menyampaikan kekecewaannya kepada media pada Minggu (15/9/2024). Ia mengungkapkan bahwa di berbagai rumah sakit lain, keluarga pasien selalu diberi akses hasil laboratorium tanpa masalah. Menurutnya, hal ini penting untuk kepentingan pasien dan keluarganya, serta sebagai bahan pertimbangan dokter yang merawat.

"Dalam era transparansi seperti sekarang ini, rumah sakit tidak boleh bertindak demikian. Sesuai Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medik, pasien atau keluarganya berhak mengakses seluruh informasi terkait kondisi kesehatan pasien," ujar Syafri.



Keluarga menjadi was-was setelah mendengar pernyataan dari tenaga kesehatan bahwa anak tersebut terkena demam berdarah dengue (DBD). Hal ini memicu kekhawatiran keluarga dan tetangga tentang kemungkinan penularan penyakit.

Syafri menjelaskan bahwa dirinya sempat bertanya kepada dr. Yufly mengenai jumlah trombosit anak tersebut, yang dijawab 163.000.


Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah trombosit pada level tersebut bisa menegakkan diagnosa DBD, dr. Yufly menjawab, "Penegakan diagnosa bukan hanya dari trombosit, tetapi juga dari demam hari keberapa, keluhannya, tanda-tanda yang muncul, dan cek darah yang lebih spesifik."



Syafri, yang juga berprofesi sebagai tenaga kesehatan, menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, gejala DBD perlu didukung oleh pemeriksaan penunjang, termasuk pemeriksaan darah yang lebih spesifik jika trombosit terlihat normal.

Pemeriksaan antibodi IgG/IgM biasanya dilakukan untuk memastikan infeksi DBD jika terdapat gejala namun hasil trombosit stabil.

"Jika ada indikasi DBD, kita harus proaktif karena ini penyakit menular. Informasi harus disampaikan dengan baik kepada tetangga dan koordinasi dengan perangkat desa perlu dilakukan, sesuai dengan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023," jelas Syafri.



Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha menghubungi Direktur RSUD Batubara untuk klarifikasi lebih lanjut.


Penulis: Taufiq