Sebelas Partai Politik di Batang Siap Bertarung di Pilkada 2024

GalaPos ID, Batang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang terus mempersiapkan segala sesuatunya menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula KPU Batang, Kamis 15 Agustus 2024, Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan perkembangan terbaru terkait tahapan pencalonan.

"Saat ini, tahapan Pilkada sudah memasuki masa pencalonan. Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang," ungkap Susanto.

Lebih lanjut, Susanto menjelaskan bahwa hingga saat ini baru satu partai politik, yakni PKB, yang telah melakukan konsultasi terkait persyaratan dokumen administrasi pencalonan. "Sebanyak 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Batang berhak mengusulkan pasangan calon," imbuhnya.

Salah satu persyaratan penting dalam pencalonan adalah pemeriksaan kesehatan. KPU Kabupaten Batang telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon di RSUD Batang. Namun, karena keterbatasan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD Batang, KPU Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan beberapa rumah sakit rujukan, di antaranya RS Kariadi Semarang, RS Muwardi Solo, RS Margono Purwokerto, dan RS Suraji Klaten.

"MRI merupakan salah satu prosedur pemeriksaan yang wajib dilakukan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu, kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah RSUD Batang dapat memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan," jelas Susanto.

KPU Kabupaten Batang berharap ke depannya pemeriksaan kesehatan calon dapat dilakukan di RSUD Batang. "Kami akan terus berupaya agar pemeriksaan kesehatan calon dapat terpusat di RSUD Batang. Hal ini akan memudahkan para calon dan juga penyelenggara," pungkasnya.

Reporter: Rochmat  
Editor: Hari