Dua Warga Binaan Lapas Batang Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan
GalaPos ID, Batang
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 213 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan remisi.
Dari jumlah tersebut, 211 WBP menerima Remisi Umum (RU) 1 atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara dua WBP lainnya memperoleh RU 2 yang berarti mereka langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 217 WBP yang diusulkan untuk menerima remisi. Namun, empat di antaranya telah lebih dahulu dibebaskan karena telah menerima Surat Keterangan Pembebasan Bersyarat (SKPB). "Oleh karena itu, hanya 213 WBP yang mendapatkan remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini," jelas Jose usai memimpin upacara HUT ke-79 RI di Aula Lapas Kelas IIB Batang, Sabtu 17 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Jose juga berpesan kepada dua WBP yang mendapatkan RU 2, yaitu Slamet Nafi Safarudin dan Saiful Rochman, agar menjaga baik-baik anugerah ini. "Segera kembali ke masyarakat, dan jadilah pribadi yang berguna bagi lingkungan sekitar, bangsa, dan negara," harapnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Batang, Sugeng Sudiharto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapannya agar para WBP yang telah memperoleh remisi dapat memanfaatkannya untuk memperbaiki diri. "Setelah kembali ke tengah masyarakat, diharapkan mereka bisa menjalankan kewajibannya seperti sedia kala," ujarnya.
Sugeng juga menambahkan bahwa selama menjalani masa pembinaan di Lapas, para WBP telah diberikan pelatihan keterampilan khusus yang dapat menunjang kesejahteraan mereka di masa depan, seperti pelatihan perbengkelan, menjahit, dan lain sebagainya.
Salah satu penerima remisi, Slamet Nafi Safarudin, tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya karena bisa langsung menghirup udara bebas pada Hari Kemerdekaan. "Saya sudah tiga tahun di sini, alhamdulillah dapat remisi 4 bulan, jadi langsung bebas dan ingin segera bertemu keluarga yang akan menjemput," ungkapnya dengan penuh syukur.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para WBP yang telah mendapatkan kebebasan dapat kembali berbaur di masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.