Polresta Padang Keluarkan 100 Surat Teguran ke Pengendara pada Hari Pertama Operasi Patuh Singgalang 2024
GalaPos ID, Padang.
Sedikitnya 100 surat teguran dikeluarkan Satlantas Polresta Padang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024. Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin, didampingi Kanit Turjagwali Iptu Rudi Chandra mengatakan, pelanggaran yang banyak ditemui di hari pertama yakni pengendara yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua.
"Operasi ini berlangsung selama 14 hari yang dimulai hari ini sampai 28 Juli 2024. Setidaknya ada sepuluh jenis pelanggaran yang nantinya menjadi perhatian polisi, diantaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm atau safety belt," ujar Kompol Alfin.
Pada operasi hari pertama dalam operasi hari pertama, Senin, 15 Juli 2024 yang dilaksanakan di depan Polsek Padang Timur, puluhan personil diturunkan. Selanjutnya berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, knalpot brong tidak sesuai spek dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo.
Kompol Alfin juga meminta kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Tujuan Operasi Patuh Singgalang 2024 untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Bagi pengendara yang hari ini diberi teguran, jika kedepannya melakukan pelanggaran lagi maka akan diberikan sanksi berupa surat tilang.