Mirisnya Judi Online, Bikin Status Janda Baru dan Duda Meningkat di Purwakarta
GalaPos ID, Purwakarta.
Maraknya praktik judi online di Purwakarta, Jawa Barat mengakibatkan dampak negatif dalam persoalan sosial, salah satunya meningkatnya angka perceraian.
Angka perceraian yang tinggi, mengakibatkan banyak perempuan kini menyandang status janda dan pria berstatus duda di Purwakarta. Gugatan cerai pun mayoritas diajukan sang istri.
Tingginya kasus perceraian di Purwakarta, terjadi karena berbagai alasan, salah satunya karena kecanduan praktik judi online. Sejak bulan januari 2024 hingga saat ini, Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menangani sebanyak 950 kasus. Dari angka tersebut, sedikitnya 789 kasus diantaranya terkait dengan kasus perceraian. Dan lebih dari 70 persen kasus perceraian diajukan oleh pihak istri.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Tipyani menyatakan, dari 789 kasus perceraian, sebanyak 60 persen karena persoalan ekonomi. Belasan kasus diantaranya, diajukan karena persoalan judi online. Termasuk gugatan cerai karena alasan judi online, yang dilakukan oleh istri seorang anggota polisi.
“Gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta kebanyakan pertengkaran akibat masalah ekonomi. Ada juga karena judi online, dari sipil ada, dari aparat kepolisian juga ada. Setiap bulan selalu ada terkait judi online digugat oleh istri," ungkap Tibyani, pada Kamis, 27 Juni 2024.
Sebelumnya, pemerintah melalui satgas pemberantasan judi online memasukan Jawa Barat kedalam 5 Provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia, yakni 535.644 penjudi online, dengan nilai transaksi mencapai 3,8 trilyun rupiah.
Hal ini tentunya berdampak langsung pada tingginya kasus perceraian sebagai imbas dari praktik judi online yang merusak sendi kehidupan.