Enam Saksi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Kematian Pemuda Terkait Pencurian Sepeda Motor

GalaPos ID, Kendal

Seorang pemuda berinisial E ditemukan tewas di area persawahan Desa Gebanganom Wetan, Kecamatan Kangkung, pada Sabtu 20 Juli 2024 siang. Pemuda tersebut diduga menjadi korban penganiayaan setelah ketahuan melakukan pencurian sepeda motor.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, dugaan sementara menyebutkan bahwa E dianiaya oleh warga setempat setelah tertangkap tangan melakukan pencurian. “Dugaan sementara korban dianiaya karena melakukan aksi pencurian motor milik Karimun, warga Desa Gebanganom Wetan,” ujar AKP Untung Setiyahadi dalam konferensi pers pada Minggu 21 Juli 2024.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini dan telah memeriksa enam orang saksi. "Kami masih menyelidiki kasus ini dan telah memeriksa enam orang saksi. Pemeriksaan baru saja selesai pagi ini," jelas AKP Untung.

Saksi-saksi yang diperiksa merupakan warga Desa Gebanganom Wetan, termasuk Karimun, pemilik sepeda motor yang dicuri. Peristiwa tersebut berawal ketika sepeda motor milik Karimun diparkir di pinggir sawah dan dicuri oleh E. Melihat motornya dicuri, Karimun segera mengejar dan menendang sepeda motor yang dinaiki E, menyebabkan E terjatuh.

E kemudian melarikan diri ke area persawahan, dan Karimun dibantu oleh warga setempat mengejar dan menangkap E. Setelah tertangkap, E dianiaya oleh Karimun dan beberapa warga lainnya dengan tangan korban diikat ke belakang hingga akhirnya tewas. 

“Karimun mengejar korban dan menendang motor hingga korban jatuh. Setelah itu, korban melarikan diri ke sawah, dan Karimun bersama beberapa warga menangkapnya. Korban dianiaya hingga meninggal dunia,” terang AKP Untung.

Saat ditemukan, tubuh E mengalami luka lebam di bagian wajah. Pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari tim DVI di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian secara lebih detail. “Hanya ada luka lebam di bagian wajah. Kami masih menunggu hasil otopsi dari tim DVI untuk mengetahui penyebab kematiannya lebih lanjut,” tambah AKP Untung.

Polisi terus mendalami kasus ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penegakan hukum dan hak asasi manusia di masyarakat.

Penulis: Rochmat
Editor: Hari