Dirlantas PMJ Minta Maaf, Anggota Polisi PJR Diduga Lakukan Pungli di Tol Halim

GalaPos ID, Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas ulah tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan, setelah tiga anggota polisi diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim, Jakarta.

Latif mengatakan prilaku tiga anggotanya tersebut, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, jelas menyalahi aturan.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif kepada media, Jumat, 5 Juli 2024.

Lebih lanjut, Kombes Latif Usman menyebut pihaknya akan memproses mereka yang terlibat.

"Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang, suatu tidak saling mengingatkan, sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," lanjutnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil pikap tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pikap itu pun dihentikan petugas Polantas.

Dinarasikan mobil dihentikan lantaran dinilai melanggar marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas. Terlihat sopir pikap itu mengambil sejumlah uang senilai Rp 5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Setelahnya, sopir pikap tersebut pun menerima kembali SIM nya dan meninggalkan lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kemudian angkat bicara terkait peristiwa dalam video itu. Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis kemarin, 4 Juli 2024.

Diduga tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yakni Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A terlibat. Latif menyebut pihaknya sudah memproses anggota terlibat tersebut.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Latif Usman.