MK Bacakan 31 Putusan Sengketa Pileg Tahun 2024 Hari Ini
GalaPos ID, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan 31 putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) hari ini, Senin 10 Juni 2024.
Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, MK akan menggelar sidang putusan sengketa PHPU Pileg pada hari ini, Senin 10 Juni 2024. Dalam sidang nanti, MK akan membacakan 31 putusan perkara PHPU Pileg di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK.
Sidang putusan sengketa PHPU Pileg ini telah berlangsung selama 3 hari. Pada hari Kamis 6 Juni 2024, MK telah membacakan 37 putusan perkara PHPU Pileg. Sedangkan pada hari Jumat 7 Juni 2024, MK telah membacakan 38 putusan perkara PHPU Pileg.
Adapun dalam keterangan Juru Bicara MK Fajar Laksono, MK akan membacakan 106 putusan perkara PHPU Pileg selama 3 hari.
"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," kata Fajar dalam keterangan yang diterima redaksi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Sebelumnya MK telah melakukan sidang pembuktian sengketa PHPU Pileg. Dan sidang kali ini merupakan rangkaian dari sidang terhadap 297 PHPU Pileg 2024. MK memulai sidang terhadap perkara PHPU Pileg pada 29 April lalu dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.