Faktor Ekonomi, Ribuan Istri di Lampung Tengah Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama

GalaPos ID, Lampung.
Kasus perceraian di Lampung Tengah mengalami peningkatan dengan sejumlah alasan, diantaranya masalah ekonomi. Sedikitnya 1.308 istri menggugat cerai suami sejak periode Januari hingga Juni 2024. Faktor penyebab perceraian di dominasi masalah Ekonomi dan Pertengkaran.

Data Pengadilan Agama Gunung Sugih menyebutkan, sepanjang bulan Januari hingga Juni 2024 terdapat 1.474 perkara yang masuk, baik perceraian ataupun permohonan. Dari jumlah itu perkara cerai sebanyak 1308, baik gugatan ataupun cerai talak, dengan rincian 238 cerai talak dan 1070 cerai gugat. 

Pejabat penyampai informasi, pengadilan agama Gunung Sugih, Khairul Hadi mengatakan persoalan ekonomi masih mendominasi alasan istri menggugat cerai suami di Lampung Tengah. Masalah ekonomi tersebut dinilai memicu pertengkaran dalam rumah tangga. 

Jumlah kasus perceraian Periodik Januari hingga Juni Tahun 2024 di prediksi meningkat jika dibandingkan Tahun lalu. Kendati demikian peningkatan tidak terjadi signifikan mengingat data perceraian tahun 2023 sekitar 3000 perkara.

“Sebanyak 1417 perkara, terdiri dari perkara cerai gugat itu 1070, kemudian cerai talak itu 238 perkara ditambah dengan permohonan dan perkara yang lain. Nah ini perkara yang paling banyak di terima kita ini adalah dari pihak Perempuan, penyebabnya ini faktor ekonomi, faktor ekonomilah penyebab pertengkaran,” kata Khairul Hadi, Kamis, 13 Juni 2024.