Polisi: Modus Pelarian Pegi Ganti Nama, hingga gunakan Status Ponakan oleh Ayah Kandung
GalaPos ID, Jabar.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat merilis modus tersangka pembunuh Vina Cirebon, Pegi alias Perong, dalam masa pelarian.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, salah satu modus Perong diantanya dengan berganti nama Robi Irawan.
Kasus pembunuhan Vina ini terjadi pada 2016, dan sebanyak tujuh pelaku sudah menjalani vonis. Kemudian tiga pelaku lain menjadi DPO. Pegi, salah seorang DPO sejak 8 tahun lalu, ditangkap pada 21 Mei 2024 lalu.
Polisi menyebutkan lamanya waktu dalam proses penangkapan tersangka karena tersangka melarikan diri dari kampungnya.
"Kenapa lama ini pertanyaan yang banyak kami terima, kenapa kok lama? Yang pertama, pasca-kejadian, PS kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Ketapang," kata Kombes Surawan dalam rilis di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.
Lebih lanjut, Kombes Surawan menjelaskan Pegi juga tinggal bersama ayah kandungnya, namun identitas Pegi diperkenalkan sebagai keponakan. Selain tidak dikenalkan sebagai anak kandung, nama Pegi berganti menjadi Robi Irawan.
"Demikian juga nama sudah diganti dan menggunakan nama Robi," sambungnya.
Saat ini Polda Jabar tengah mengusut kasus ini kembali hingga tuntas dengan mengedepankan penggunaan metode ilmiah.
"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ujarnya.