Penadah Kabel Bawah Tanah Curian DPO di Jember Diringkus Polisi
GalaPos ID, Jember.
Dua orang yang diduga sebagai penadah barang curian berupa lonjoran kabel tanah tanam milik Telkom Indonesia diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Jenggawah Jember, Jawa Timur. Kedua tersangka diamankan aparat di rumah kontrakan mereka di Dusun Cangkring Baru, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, Minggu sore, 12 Mei 2024.
Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Ahmad Rinto mengatakan rumah kontrakan itu jadi tempat penimbunan kabel yang diduga hasil kejahatan. Berdasarkan penyelidikan petugas, dan dilakukan pengecekan, rumah kontrakan dua pelaku itu ditemukan kabel yang sudah dipotong-potong.
"Kabel milik PT Telkom itu ada sekitar 2.000 meter yang sudah dipotong menjadi 2 meteran dan 1 meteran," kata Aiptu Ahmad Rinto.
Kabel yang sudah dipotong-potong itu akan diambil tembaganya yang selanjutnya akan dikirim ke pada rekannya yang berinisial RJT, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lebih lanjut, Rinto menyampaikan pihaknya sudah mengantongi tersangka yang menjadi DPO yakni RJT. Pihaknya juga meminta agar tersangka yang disebut sebut sebagai pemilik barang untuk segera menyerahkan diri kepada petugas.
Kedua tersangka yakni Saiful Ulum, (27) warga asal Dusun Asem Berid, Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang dan Taufiqul Hakim (25) warga asal Dusun Kampung Brekas, Desa Rosep, Kecamatan, Kecamatan Belga, Kabupaten Bangkalan.
"Ini merupakan sindikat, karena kasus pencurian seperti ini sudah sering terjadi. Dua tersangka yang kita amankan ini mengakui kalau bagian menguliti kabel kabel hasil kejahatan. Semua barang bukti kita amankan di polsek sebagai barang bukti," kata Rinto.
Dari hasil penyidikan pihak kepolisian dengan manajemen PT Telkom barang bukti kabel sepanjang kurang lebih dua ribu meter ini merupakan kabel bawah tanah yang berasal dari beberapa kecamatan, meski tidak terpakai pihak perusahaan negara mengalami kerugian sekitar delapan ratus juta rupiah. Setelah menjalani pemeriksaan, kini kedua pelaku diamankan di Polsek Jenggawah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan