Temuan Tisu Magic hingga Lakban Barang Bukti Pembunuhan Wanita 'Open BO' di Kos Bekasi

GalaPos ID, Jakarta.

Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dilakukan tersangka NYP, pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial R (35 tahun) di sebuah kos-kosan di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 10 April 2024. Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tisu magic hingga lakban.

 

Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dilakukan tersangka NYP, pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial R (35 tahun) di sebuah kos-kosan di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 10 April 2024. Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tisu magic hingga lakban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam olah TKP yang dilakukan di tempat indekos milik tersangka NYP di Bekasi, petugas mengamankan beberapa alat bukti pembunuhan wanita 'open BO' inisial R (34) di antaranya tisu magic.

"Satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah SIM card, satu buah plastik tisu magic, satu bungkus rokok, satu batang puntung rokok, dua botol lintah Papua, satu buah kunci pembuka SIM card, satu buah lakban warna putih bening," kata Ade Ary, Rabu, 24 April 2024.

Saat ini temuan barang bukti tersebut sudah diamankan pihak kepolisian ke Mapolda Metro Jaya untuk diteliti lebih dalam. Barang bukti tersebut menjadi bagian temuan fakta baru terkait kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial R (35 tahun) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Diketahui, korban dibunuh oleh pelaku bernama Nico Yandi Putra di sebuah kos-kosan di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (10/4/2024). Kemudian, Nico Yandi Putra (NYP), tersangka kasus pembunuhan seorang wanita open BO berinisial R (35 tahun) yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada saat ditampilkan di muka umum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.

Usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial R (35), Nico mengaku menyesal telah membunuh wanita teman kencannya itu.

"Iya (menyesal)," kata Nico singkat di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).

Seperti diketahui, korban dilaporkan hilang 5 hari sejak Selasa, 9 April 2024. Korban pun ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 13 April 2024 lalu. Korban ditemukan dalam kondisi wajah yang sudah hancur. Korban dibunuh di sebuah kontrakan kawasan Bekasi.