Pembunuh Wanita 'Open BO' di Kos Bekasi Sakit Hati Diminta Bayaran Lebih

GalaPos ID, Jakarta.

Kepolisian mengungkap fakta baru di balik pembunuhan wanita 'open BO' berinisial R (34) yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati.

Kepolisian mengungkap fakta baru di balik pembunuhan wanita 'open BO' berinisial R (34) yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati

NYP menjadi tersangka setelah membunuh Wanita Open BO berinisial NYP (28 tahun) di sebuah tempat kos di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari, motifnya sakit hati," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pelaku dan korban sebelumnya berhubungan badan satu kali. Namun, setelah itu, korban meminta bayaran yang lebih tinggi dari kesepakatan.

"Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali. Namun, setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," terangnya.

Saat itu sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata kemudian membunuh korban. Selain membunuh, kata dia, tersangka juga menggasak ponsel milik korban lalu melarikan diri ke kampungnya di Desa Guguak, Kecamatan Guguak VIII Koto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat pada Minggu, 14 April 2024.

Kepolisian yang memburu pelaku akhirnya berhasil meringkus Nico.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun. Nico pun kini ditahan di sel Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya.