Sengketa Pemilu, Kuasa Hukum Prabowo Prabowo-Gibran: Pemilu 2024 paling Baik

GalaPos ID, Jakarta.

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan pesta demokrasi yang paling damai. Pernyataan Otto menjadi keterangan berbeda dibanding dengan kuasa hukum pemohon ini Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan Otto menjadi keterangan berbeda dibanding dengan kuasa hukum pemohon ini Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Otto menyebut bahwa Pemilu kali ini merupakan yang paling baik dan bukan yang paling buruk seperti yang disampaikan oleh para pemohon, dalam hal ini Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Pemilu kali ini adalah Pemilu paling damai dan tentu paling baik bukan paling buruk seperti yang disampaikan oleh para pemohon,” kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.

Otto Hasibuan menyampaikan apabila para pemohon menyampaikan narasi, asumsi maupun tuduhan kecurangan, maka pihaknya memastikan tidak akan terpancing dan terpengaruh dengan narasi dan diksi kecurangan yang dituduhkan.

“Kalau pemohon dalam permohonannya menyampiakn narasi-narasi yang bersifat asumsi, tuduhan-tuduhan kecurangan maka kami kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dan terpengaruh dengan narasi-narasi dan diksi kecurangan yang dituduhkan,” tegas Otto.

Kemudian, Otto mengatakan bahwa pihaknya akan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kejujuran dan profesionalisme guna membantah dalil-dalil pemohon, tentunya dengan argumentasi hukum dengan bukti-bukti yang ada.

“Tetapi kami akan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kejujuran, profesionalisme sehingga kami akan memberikan andil jurdis untuk membantah dalil-dalil pemohon,” ucapnya.

“Kami akan membantah dalil-dalil pemohon tersebut tidak dengan narasi-narasi dan tidak akan mengiring opini, kami akan sampaikan dengan jelas dengan argumentasi hukum disertai dengan bukti-bukti yang ada,” lanjutnya.