Lantamal X TNI AL Gagalkan Rencana Penangkapan Ikan dengan Handak di Jayapura

GalaPos ID, Jayapura.

TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan aktivitas pengeboman ikan oleh nelayan dengan tiga perahu di perairan Pulau Kosong, Teluk Yos Sudarso, Jayapura, Papua, pada hari Jumat, 15 Maret 2024. Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Lantamal X, Letnan Kolonel Laut (P) Dedy Obet menjelaskan pihaknya segera memerintahkan Tim XQR Satrol Lantamal X dengan mengerahkan Sea Raider 03 untuk menindaklanjuti usai menerima laporan adanya dugaan aktivitas pengeboman ikan oleh nelayan.

Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Lantamal X, Letnan Kolonel Laut (P) Dedy Obet menjelaskan pihaknya segera memerintahkan Tim XQR Satrol Lantamal X dengan mengerahkan Sea Raider 03 untuk menindaklanjuti usai menerima laporan adanya dugaan aktivitas pengeboman ikan oleh nelayan

Tim XQR yang dipimpin oleh Sersan Dua Bah Dasinto Dacosta dan empat personel bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak (Handak), berdasarkan informasi yang diperoleh dari Intelijen Lantamal X dan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jayapura.

Kemudian, Tim XQR Lantamal X, yang terdiri dari Sea Rider 03 dengan kekuatan lima personel, bergerak cepat dari dermaga Satrol X menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, Tim XQR segera melakukan penyisiran di perairan Pulau Kosong dan sekitarnya untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait peristiwa yang telah terjadi.

Komandan Satrol Lantamal X, Letkol Laut (P) Dedy Obet, menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan Patroli penyisiran yang dilakukan oleh Tim XQR Satrol Lantamal X tidak menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap handak oleh tiga kapal nelayan yang dimaksud. Menurut pengakuan pria asal Merauke tersebut, dia menduga kehadiran Tim XQR Satrol Lantamal X (Sea Rider 03) di wilayah perairan Pulau Kosong sudah diketahui oleh para nelayan.

"Sehingga upaya penangkapan ikan dengan Handak tidak terjadi, hal ini dapat dilihat dengan adanya beberapa perahu nelayan yang telah diperiksa tidak ditemukan adanya bukti Bahan peledak," kata Dansatrol Lantamal X, dikutip, Sabtu, 16 Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para nelayan yang dijumpai dan diperiksa, keberadaan Tim XQR Satrol Lantamal X telah membuat beberapa nelayan tidak dapat melaut dan terpaksa kembali ke kampung halamannya di Kayu Pulau.

"Dengan adanya Respon terhadap Informasi terhadap tindak pidana penangkapan Ikan dengan Handak di perairan Pulau Kosong Tim XQR Satrol Lantamal X berhasil menggagalkan upaya para pelaku tindak pidana penangkapan ikan di Perairan Pulau Kosong," pungkasnya.